Dengan menempatkan perempuan dan anak perempuan sebagai pusat perancangan, implementasi, dan pemantauan kebijakan yang bertujuan menghapuskan kekerasan terhadap penyandang disabilitas, pembuat kebijakan akan dapat memastikan bahwa program ini efektif dan menjangkau mereka yang membutuhkan.
Langkah ini juga penting untuk mengatasi stereotip bahwa perempuan difabel tidak mampu membuat keputusan atau berpartisipasi dalam masyarakat.
2. Melawan Stereotip yang Merugikan
Stigma sosial yang menggambarkan perempuan difabel sebagai pasif atau tidak berdaya harus dihapuskan.
Slogan gerakan hak disabilitas seperti "tidak ada tentang kami tanpa kami," menggambarkan pentingnya representasi langsung dari mereka dalam setiap keputusan.
Bahkan organisasi yang berupaya mengakhiri kekerasan terhadap perempuan mungkin tidak menyadari sikap dan asumsi mendasar dalam pekerjaan mereka yang merugikan perempuan dan anak perempuan difabel.
Kesalahpahaman yang mengakar tentang kepasifan, ketidakmampuan, ketergantungan, serta ketidakberdayaan dapat bersinggungan dengan norma sosial tentang perempuan dan anak perempuan, sehingga menciptakan lingkaran setan pengucilan.
Baca Juga: 30 Perguruan Tinggi Luar Negeri Tujuan LPDP 2024 untuk Penyandang Disabilitas
3. Mengatasi Akar Penyebab Kekerasan