Baca Juga: Selain Kekerasan Fisik, Ini Jenis KDRT yang Jarang Disadari Perempuan
Ini karena adanya perbedaan sudut pandang tentang kategori kekerasan antara laki-laki dan perempuan.
Laki-laki mungkin melihat kekerasan adalah jika terjadi pemukulan atau penganiayaan fisik.
Sedangkan kenyataannya menurut UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga terdapat 4 jenis KDRT yakni kekerasan fisik, kekerasan psikis, penelantaran rumah tangga, dan kekerasan seksual.
Di dalamnya mencakup tindakan seperti pelecehan verbal seperti menghina, tidak memberikan nafkah lahir batin, dan masih banyak lainnya.
3. Khawatir Pasangan Tidak Paham Prioritas
Alasan lain, yaitu perempuan khawatir jika suaminya kelak tidak mampu membagi prioritasnya.
Sering kali kita dapati kasus seorang istri tidak punya hubungan baik dengan mertua perempuan, yang bisa saja dipengaruhi oleh perilaku suami kepada keduanya.
4. Kesetaraan Gender
Faktor lainnya yang dipengaruhi oleh patriarki adalah pandangan laki-laki dan perempuan yang berbeda dalam hal kesetaraan gender.
Bila kesetaraan gender terwujud dalam kehidupan rumah tangga, maka semua hal termasuk soal pekerjaan domestik (menyapu, mencuci, memasak, mengasuh anak, dll) dikerjakan bersama-sama secara bergantian dan sesuai kesepakatan.
Apabila itu tidak terjadi dan perempuan menanggung semuanya sendirian, maka kesetaraan gender dalam rumah tangga mungkin belum terwujud.
Baca Juga: Menghapus Stereotip Gender di Rumah Tangga: Siapa Bilang Ibu Harus Selalu Memasak?
(*)