Lebih dari 3,7 juta guru di Indonesia, sekitar 2,06 juta atau 56 persen di antaranya adalah guru honorer atau tidak tetap.
Sebagian besar dari mereka adalah perempuan, yang mengabdi dengan penuh dedikasi meski kesejahteraan mereka jauh dari cukup.
Perempuan yang berperan sebagai guru seringkali dipandang sebagai sosok ibu yang tanpa pamrih, meskipun kenyataannya, mereka menghadapi tantangan besar dalam hal kesejahteraan dan pengakuan profesi.
Kebijakan Pemerintah untuk Meningkatkan Kesejahteraan Guru
Melasir dari Kompas.com, pemerintah, melalui kebijakan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo, berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan para guru, baik ASN maupun non-ASN, dengan alokasi anggaran yang meningkat pada tahun 2025 menjadi Rp81,6 triliun.
Prabowo juga mengatakan, guru non-ASN atau honorer bisa mendapatkan Rp2 juta.
Namun perlu diketahui, tambahan untuk gaji ini hanyalah tambahan tunjangan.
Karena sebelumnya, guru yang telah tersertifikasi mendapatkan tunjangan profesi sebesar Rp1,5 juta.
Baca Juga: Zairiah Lubis 'Nenek Guru' Jadi Perempuan Difabel yang Mengajar TK selama 22 Tahun