Parapuan.co - Kawan Puan, kemandirian perempuan di dunia pendidikan kini semakin menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Di Indonesia, peran perempuan dalam dunia pendidikan tidak hanya terbatas pada pengajaran di ruang kelas, namun juga sebagai penggerak perubahan dalam kualitas pendidikan.
Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang baru-baru ini diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ia mengatakan akan memberikan bantuan pendidikan bagi guru, termasuk perempuan, untuk melanjutkan studi D4 atau S1 guna memenuhi kualifikasi sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada 2025 mendatang.
Jumlah Guru Perempuan di Indonesia Mendominasi
Melansir dari Komnasperempuan.go.id, berdasarkan data dari Kemendikbudristek menunjukkan bahwa perempuan mendominasi profesi guru di Indonesia.
Dengan jumlah guru perempuan mencapai 61 persen (1.062.225) dibandingkan dengan 39 persen (517.982) guru laki-laki.
Fakta ini menunjukkan besarnya kontribusi perempuan dalam dunia pendidikan di Indonesia.
Namun, meskipun angka ini terkesan positif, di baliknya terdapat tantangan yang lebih besar, terutama bagi perempuan yang berstatus honorer.
Baca Juga: 4 Karakter Guru Perempuan Berdaya dan Inspiratif dalam Film Indonesia
Lebih dari 3,7 juta guru di Indonesia, sekitar 2,06 juta atau 56 persen di antaranya adalah guru honorer atau tidak tetap.
Sebagian besar dari mereka adalah perempuan, yang mengabdi dengan penuh dedikasi meski kesejahteraan mereka jauh dari cukup.
Perempuan yang berperan sebagai guru seringkali dipandang sebagai sosok ibu yang tanpa pamrih, meskipun kenyataannya, mereka menghadapi tantangan besar dalam hal kesejahteraan dan pengakuan profesi.
Kebijakan Pemerintah untuk Meningkatkan Kesejahteraan Guru
Melasir dari Kompas.com, pemerintah, melalui kebijakan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo, berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan para guru, baik ASN maupun non-ASN, dengan alokasi anggaran yang meningkat pada tahun 2025 menjadi Rp81,6 triliun.
Prabowo juga mengatakan, guru non-ASN atau honorer bisa mendapatkan Rp2 juta.
Namun perlu diketahui, tambahan untuk gaji ini hanyalah tambahan tunjangan.
Karena sebelumnya, guru yang telah tersertifikasi mendapatkan tunjangan profesi sebesar Rp1,5 juta.
Baca Juga: Zairiah Lubis 'Nenek Guru' Jadi Perempuan Difabel yang Mengajar TK selama 22 Tahun
Ini adalah langkah positif untuk meningkatkan kesejahteraan guru, terutama perempuan yang mendominasi profesi ini.
Kenaikan tunjangan sertifikasi yang akan diberikan kepada guru, termasuk guru honorer, menunjukkan perhatian pemerintah terhadap pentingnya pendidikan dan kesejahteraan tenaga pengajar.
Peran Perempuan dalam Ranah Pendidikan
Namun, peran perempuan dalam dunia pendidikan lebih dari sekadar angka.
Sejarah menunjukkan bahwa banyak perempuan yang berperan penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan.
Dari tokoh-tokoh seperti R.A. Kartini hingga Dewi Sartika telah membuktikan bahwa mereka memiliki kemampuan luar biasa dalam bidang pendidikan dan pengetahuan.
Di Indonesia, perempuan juga turut berkontribusi besar dalam pendidikan anak-anak, khususnya di tingkat dasar dan menengah.
Selain menjadi guru, banyak perempuan juga berperan sebagai penggerak dalam lembaga pendidikan non-formal, membantu meningkatkan kualitas pendidikan di daerah-daerah terpencil dan kurang berkembang.
Perempuan, sebagai pendidik, tidak hanya mengajarkan pelajaran di ruang kelas, tapi juga membentuk karakter dan memberikan pengaruh besar dalam menciptakan generasi penerus yang cerdas dan beradab.
Baca Juga: Perempuan Difabel Ini Mengajar TK selama 22 Tahun hingga Dipanggil Nenek Guru
Namun, peran mereka seringkali dibayangi oleh norma sosial yang menganggap pekerjaan rumah tangga dan peran domestik sebagai prioritas utama.
Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah untuk terus memperhatikan kesejahteraan guru perempuan, khususnya yang berstatus honorer.
Meningkatkan kualitas pendidikan tidak hanya soal kurikulum dan fasilitas, tetapi juga soal memberikan penghargaan yang setimpal bagi para pendidik, khususnya perempuan yang telah berdedikasi dalam mencerdaskan generasi bangsa.
Dengan adanya kebijakan peningkatan kesejahteraan ini, diharapkan perempuan sebagai penggerak pendidikan dapat terus berkembang tanpa terhambat oleh batasan kesejahteraan.
Perempuan yang mandiri dan berdaya adalah kunci untuk menciptakan pendidikan yang lebih baik, yang pada gilirannya akan membentuk generasi masa depan yang lebih cerdas, kreatif, dan penuh empati.
(*)
Ken Devina