Berani Bersuara, Langkah Nyata Remaja Melawan Kekerasan di Sekolah

Arintha Widya - Selasa, 3 Desember 2024
Langkah nyata melawan kekerasan di sekolah.
Langkah nyata melawan kekerasan di sekolah. iStockphoto

Parapuan.co - Kawan Puan, angka kekerasan di sekolah di Indonesia tercatat sangat tinggi.

Survei International Center for Research on Women (ICRW) yang dirilis oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 2017 menunjukkan fakta tersebut.

Mengutip laman KPAI, sebanyak 84 persen anak di Indonesia mengalami kekerasan di sekolah.

Angka tersebut bahkan lebih tinggi dibandingkan negara lain, seperti Vietnam (79 persen), Nepal (79 persen), Kamboja (73 persen), dan Pakistan (43 persen).

Beberapa tahun berselang, angka kekerasan di sekolah di Indonesia hingga 2024 terbilang masih cukup tinggi.

Hingga September 2024, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat sebanyak 293 kasus kekerasan di sekolah terjadi.

Ada banyak jenis kekerasan di sekolah yang dialami anak-anak kita, antara lain seperti yang dirangkum Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di laman Kembikbud berikut ini:

1. Kekerasan Fisik: Kontak fisik seperti tawuran atau penganiayaan.

2. Kekerasan Psikis: Penghinaan, intimidasi, atau tindakan yang membuat perasaan tidak nyaman.

Baca Juga: Belajar dari Kasus Siswi SD di Medan, Ini Langkah yang Perlu Orang Tua Lakukan Jika Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual di Sekolah

3. Perundungan (Bullying): Kekerasan fisik atau psikis berulang akibat ketimpangan relasi kuasa.

4. Kekerasan Seksual: Pelecehan atau penghinaan terhadap tubuh dan fungsi reproduksi.

5. Diskriminasi dan Intoleransi: Pembedaan berdasarkan suku, agama, gender, dan lain-lain.

6. Kebijakan yang Mengandung Kekerasan: Aturan yang menyebabkan potensi kekerasan secara tertulis atau tidak.

Terkait masih banyaknya kasus kekerasan di sekolah, pemerintah dan lembaga terkait barangkali sudah menyediakan solusi.

Misalnya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) di sekolah-sekolah swasta maupun negeri, menguatkan pembangunan karakter peserta didik dengan profil pelajar pancasila, dan sebagainya.

"Jadilah peserta didik yang memiliki jiwa Profil Pelajar Pancasila dan bermanfaat bagi bangsa. Mari bersama ciptakan lingkungan belajar yang inklusif berkebinekaan dan aman bagi semua," ujar Direktur SMK, Wardani Sugiyanto, saat webinar "Mengenal Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 Cakupan Kekerasan Serta Pembentukan TPPK dan Satgas" pada 24 Oktober 2023.

Namun, pernahkah ada langkah nyata bagaimana melibatkan pelajar itu sendiri dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah?

Bukankah di sekolah SMP maupun SMA ada organisasi seperti OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah)? Bukankah kita sebagai manusia juga punya hak untuk membela diri?

Baca Juga: Viral Siswa Bakar Sekolah, Ini Cara Menciptakan Rasa Aman dari Perundungan di Sekolah

Peran OSIS dalam Penanggulangan Kekerasan di Sekolah

OSIS harus selalu ada di sekolah. Organisasi ini mestinya ada yang membimbing dan tetap berjalan, bukan hanya pajangan.

Anggota OSIS juga sebaiknya bukan hanya anak-anak yang pintar secara akademik, tetapi mereka yang aktif bersuara, berani berpendapat, dan punya kreativitas.

Pelajar yang tergabung ke OSIS mesti punya kemauan kuat untuk membantu teman-temannya di sekolah untuk mengatasi apapun masalah yang dihadapi ketika berada di lingkungan belajar.

Baik itu masalah akademik, kesulitan bersosialisasi, termasuk pula bila mengalami perundungan. Peran aktif anggota OSIS sangat diperlukan.

Bila ternyata ada anggota yang justru menjadi pelaku perundungan, laporkan kepada guru pembina OSIS dan keluarkan dari organisasi.

Kalau ada satu saja siswa yang mau melawan kekerasan, maka akan mendapatkan dukungan dari yang lain.

Karena bisa jadi, selama ini semua diam lantaran tidak ada support atau bahkan trigger yang menyulut api perlawanan dalam diri mereka.

Sama seperti pelaku perundungan yang mem-bully berkelompok dan mengajak rekannya, korban juga butuh teman untuk bisa melawan.

Baca Juga: Terlanjur Terjadi, Begini 3 Cara Guru Menyikapi Perundungan di Sekolah

Langkah Nyata Jika Diri Sendiri Mengalami Bully

Siapa bilang kamu tidak bisa melawan tindakan perundungan yang dilakukan terhadapmu? Lawan saja!

Kamu tidak harus melawan dengan membalas perilaku mereka. Namun, kamu bisa mencegah mereka merundungmu dengan "tidak memberikan ruang".

Misalnya ada seseorang yang menghinamu, atau pernah memukulmu, ingatlah ia mungkin akan melakukannya lagi.

Jangan berikan ruang padanya untuk bisa mengulangi perbuatannya. Hindari "berkeliaran" sendiri saat di sekolah dan pulanglah bersama teman-teman yang lain.

Bila hal itu tidak memungkinkan, minta tolonglah untuk dijemput orang tua. Atau, hindari tempat sepi jika pulang sendiri agar perundung tidak punya kesempatan melakukan kekerasan terhadapmu.

Seandainya kamu "tertangkap", aktifkan panggilan darurat pada ponselmu, berteriak meminta tolong, dan kamu mungkin harus sedikit melawan untuk bisa kabur.

Namun, satu hal yang jadi kunci agar hal-hal di atas bisa kamu lakukan. Beranilah bersuara!

Kamu mesti langsung bercerita jika mendapatkan perundungan atau perilaku kurang menyenangkan, baik kepada sahabat, orang tua, atau guru.

Baca Juga: Kemendikbud Sudah Bentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah

(*)

Sumber: Berbagai sumber
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Batas Usia Pensiun Jadi 59 Tahun, Ini Tips Menyiapkan Dana Pensiun