Proses peradilan harus menggunakan pendekatan inklusif untuk memastikan keadilan bagi semua pihak tanpa mengabaikan tanggung jawab hukum pelaku.
Melansir dari dpr.go.id, anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, juga menyoroti pentingnya pendekatan inklusif dalam kasus ini.
Ia menekankan bahwa aparat penegak hukum harus bekerja sama dengan ahli disabilitas dan organisasi masyarakat sipil guna memastikan semua aspek terkait kondisi pelaku, termasuk hak-haknya, diperhitungkan dalam proses hukum.
Selly juga menegaskan bahwa rehabilitasi merupakan bagian integral dari penegakan hukum, baik bagi korban maupun pelaku.
Hal ini menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan seksual serta mencegah terulangnya kasus serupa.
“Pendekatan hukum harus dilakukan secara transparan dan komprehensif sehingga keadilan dapat dirasakan oleh semua pihak, hak-hak korban dan tersangka harus sama-sama terlindungi," ujar Selly dalam keterangan tertulisnya.
Proses hukum yang inklusif juga menjadi kunci untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap hak-hak penyandang disabilitas,” ucapnya.
Kekerasan Seksual Bisa Dilakukan Siapa Saja
Kawan Puan, kasus ini memberikan gambaran yang sangat penting mengenai kenyataan bahwa kekerasan seksual bisa dilakukan oleh siapa saja, tanpa melihat latar belakang pelakunya.
Baca Juga: Panduan Memilih Sepatu untuk Perempuan dengan Disabilitas dan Kebutuhan Khusus
Sering kali, kita terjebak pada anggapan bahwa pelaku kekerasan seksual hanya berasal dari kelompok atau individu tertentu.
Namun, kenyataannya, kekerasan seksual bisa terjadi pada siapa saja, tanpa memandang usia, jenis kelamin, atau kondisi fisik.
Kasus yang melibatkan seorang penyandang disabilitas ini menjadi bukti nyata bahwa pelaku kekerasan seksual tidak mengenal batas.
Sehingga penting bagi kita untuk harus lebih berhati-hati dan sadar akan potensi kekerasan terhadap perempuan yang bisa datang dari siapa saja, termasuk individu yang mungkin tidak kita duga sebelumnya.
Karena itu, penting bagi setiap perempuan, untuk selalu menjaga diri dan tidak lengah terhadap ancaman kekerasan.
Di sisi lain, masyarakat dan pemerintah juga memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi para korban kekerasan terhadap perempuan.
Dengan adanya kesadaran bersama dan dukungan yang lebih kuat, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua orang, terlepas dari siapa pelakunya.
Penegakan hukum harus dijalankan dengan prinsip keadilan yang komprehensif, menjamin hak-hak korban terlindungi, serta memberikan rehabilitasi kepada pelaku sesuai dengan kondisi mereka.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa penanganan kekerasan seksual dapat menciptakan efek jera sekaligus mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.
Baca Juga: Ketimpangan Perlindungan Sosial, Perempuan dan AnakTerpinggirkan
(*)
Ken Devina