Saat Pernikahan Pesanan Merenggut Hak Perempuan untuk Memilih

Tim Parapuan - Selasa, 10 Desember 2024
Pernikahan pesanan adalah bagian dari perdagangan manusia.
Pernikahan pesanan adalah bagian dari perdagangan manusia. (Vaselena/iStockphoto)

Parapuan.co - Praktik pernikahan pesanan atau mail order bride kerap terjadi antara perempuan Indonesia dan laki-laki asing, terutama dari negara-negara seperti China.

Melansir dari Kompas.com, dalam banyak kasus, perempuan yang terlibat dalam pernikahan ini biasanya dipertemukan dengan calon suami mereka melalui agen perjodohan, yang sering dikenal dengan sebutan mak comblang.

Meski terdengar romantis atau sekadar sebagai peluang untuk meningkatkan kualitas hidup, kenyataannya banyak perempuan Indonesia yang terjebak dalam situasi yang lebih kelam.

Di balik janji manis kehidupan yang katanya lebih baik, ternyata tak jarang perempuan-perempuan ini justru terjebak dalam hubungan yang penuh kekerasan dan eksploitasi.

Kasus yang baru-baru ini terungkap oleh pihak kepolisian ini mengungkapkan bagaimana praktik mail order bride bisa berubah menjadi tindak pidana yang merugikan perempuan.

Dilansir dari Kompas.com, para perempuan yang menikah dengan laki-laki asing, dalam hal ini asal China, justru berakhir menjadi korban kekerasan fisik dan psikologis.

Polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya baru-baru ini mengungkap kasus terkait praktik mail order bride.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa para perempuan ini terikat pada perjanjian yang disusun dalam bahasa asing, yang sering kali tidak mereka pahami.

Baca Juga: Apa Itu Cold Feet Jelang Pernikahan? Ini Gejala dan Cara Mengatasinya

 

"Isi dari perjanjian itu pada intinya adalah menikahkan korban dengan laki-laki asing," kata Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/12/2024).

Dalam kasus ini, polisi menangkap sembilan orang yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Kemudian polisi berhasil menyelamatkan empat perempuan warga negara Indonesia (WNI), termasuk salah satunya yang masih di bawah umur.

Keempat korban tersebut berasal dari Jawa Barat dan Kalimantan Barat.

Semua pelaku ini terlibat dalam jaringan agen perjodohan yang memanfaatkan perempuan Indonesia untuk tujuan yang menguntungkan secara finansial, tanpa memperhatikan kesejahteraan mereka.

Dampak dari Praktik Ini Sangat Merugikan Perempuan

Dikutip dari Jurnal Paradigma: Jurnal Kajian Budaya yang berjudul "Perdagangan Perempuan Indonesia dalam Situs Pengantin Pesanan: Perspektif Feminisme Sosialis" menjelaskan, praktik pernikahan pesanan merupakan bentuk lain dari perdagangan manusia.

Dari adanya pernikahan pesanan ini dapat memberikan dampak buruk bagi perempuan, baik secara fisik maupun emosional.

Mereka sering kali mengalami penindasan dan eksploitasi seksual, serta gangguan psikologis akibat tekanan yang mereka hadapi.

Baca Juga: Ini Fakta Menarik Film Pernikahan Arwah, Morgan Oey Penakut hingga Kejadian Mistis

Fenomena ini muncul akibat adanya sistem patriarkal dan kapitalisme, yang menempatkan perempuan dalam posisi subordinat, mendorong diskriminasi sosial dan ekonomi terhadap mereka.

Perempuan yang terlibat dalam pernikahan pesanan kehilangan kebebasan untuk memilih pasangan hidup dan sering kali terjebak dalam hubungan yang tidak membawa kebahagiaan.

Banyak dari mereka juga berisiko mengalami kekerasan fisik dan emosional.

Sebagian besar perempuan ini menikah bukan karena pilihan, melainkan akibat tekanan ekonomi atau impian mencari kehidupan yang lebih baik di luar negeri.

Namun, kenyataan yang mereka hadapi justru bertolak belakang dengan harapan mereka.

Pada situs-situs pengantin pesanan, perempuan sering kali digambarkan mengenakan pakaian terbuka yang menonjolkan bentuk tubuh mereka, hanya dilihat dari perspektif seksual.

Mereka tidak dianggap sebagai individu utuh dengan berbagai keinginan dan kemampuan, melainkan dipandang sebagai objek seksual yang dinilai berdasarkan penampilan fisik dan kemampuan mereka menampilkan atribut seksual.

Banyak perempuan yang berharap membangun keluarga yang bahagia, namun kenyataannya mereka terperangkap dalam hubungan abusif, di mana mereka tidak hanya menghadapi kekerasan, tetapi juga kesulitan mengakses hak-hak mereka.

Pada beberapa situs pengantin pesanan, perempuan yang ditampilkan berusia di bawah 20 tahun dan belum menikah, sementara perempuan di laman standar berusia di atas 20 tahun dan beberapa sudah pernah menikah.

Baca Juga: Apa Itu Open Marriage, Konsep Hubungan Pernikahan yang Lebih Bebas?

Perempuan yang tampil di laman utama biasanya mengenakan pakaian mewah dan perhiasan, sementara yang ada di laman lain tampak lebih sederhana.

Ketergantungan ekonomi yang dialami perempuan setelah menikah membuat mereka terperangkap dalam sistem ini, di mana mereka bergantung pada makelar atau suami yang telah membayar mereka.

Hal ini mempersulit mereka untuk melepaskan diri dari kondisi tersebut.

Fenomena ini menggarisbawahi pentingnya peran pemerintah dan lembaga terkait untuk mengawasi serta memberikan perlindungan terhadap perempuan yang terlibat dalam pernikahan pesanan.

Penyuluhan dan edukasi tentang bahaya praktik ini juga harus lebih intensif dilakukan. 

Pemerintah, khususnya melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), perlu terus berupaya mencegah berbagai bentuk eksploitasi dan kekerasan terhadap perempuan, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Perempuan yang menjadi korban praktik pernikahan pesanan dianjurkan untuk segera melapor kepada pihak berwenang jika mengalami kekerasan.

Selain itu, pendampingan hukum dan psikologis sangat penting agar mereka bisa keluar dari situasi tersebut dan memulai hidup baru yang lebih aman dan layak.

Kolaborasi antara berbagai pihak diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih efektif bagi perempuan Indonesia dari ancaman eksploitasi dan kekerasan, sekaligus membuka peluang bagi mereka untuk hidup dengan kebebasan dan pilihan yang lebih baik.

Baca Juga: Wamen PPPA Veronica Tan Ingatkan Pernikahan Dini Bisa Sebabkan Gangguan Kesehatan Mental

(*)

Ken Devina

Sumber: Kompas.com,jurnal Paradigma
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri


REKOMENDASI HARI INI

Pakar Bocorkan Cara Mengubah Gaya Hidup YOLO Jadi YONO, Seperti Apa?