Tujuan Terkait
Tujuan Lestari terkait

Meningkatkan Kesejahteraan Perempuan Lewat Kebijakan Pajak yang Setara

Tim Parapuan - Senin, 16 Desember 2024
Profesor Diane Elson
Profesor Diane Elson Dok. UN Women/ Antoine Tardy

 

Kebijakan pajak yang progresif memiliki korelasi yang signifikan dengan peningkatan kesejahteraan perempuan, terutama melalui pendanaan program sosial yang berfokus pada pemberdayaan mereka.

Negara-negara yang mengimplementasikan pajak kekayaan dapat menggunakan pendapatan tambahan untuk mendanai inisiatif yang mendukung perempuan.

Dengan adanya dana lebih, program-program untuk mendukung pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi perempuan dapat terwujud, yang berpotensi mengurangi ketimpangan gender dalam masyarakat.

Konteks Pajak di Indonesia untuk Keadilan Gender

Di Indonesia, sistem perpajakan masih menghadapi berbagai tantangan dalam menciptakan keadilan gender.

Kebijakan perpajakan yang progresif telah diberlakukan, seperti Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), namun penerapannya masih belum sepenuhnya mengurangi dampak reformasi pada kelompok perempuan yang berada pada kondisi rendah.

Menurut laporan kemenkeu.go.id, pemerintah Indonesia telah menerapkan kebijakan yang mendukung kesetaraan gender.

Misalnya seperti penandaan anggaran, anggaran keterampilan dan kesehatan, alokasi beasiswa pendidikan LPDP, Program Keluarga Harapan, serta akses pembiayaan untuk usaha ultra mikro.

Baca Juga: Hari Pajak Nasional, Mengetahui Apa Saja Istilah dalam Perpajakan Berikut Ini

Sumber: unwomen.org,Kemenkeu.go.id
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari, program KG Media yang merupakan suatu rencana aksi global, bertujuan untuk menghapus kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.



REKOMENDASI HARI INI

Ahli Sebut Tidur Miring Kiri Lebih Sehat Daripada Miring Kanan, Ini Penjelasannya