Kebijakan pajak yang progresif memiliki korelasi yang signifikan dengan peningkatan kesejahteraan perempuan, terutama melalui pendanaan program sosial yang berfokus pada pemberdayaan mereka.
Negara-negara yang mengimplementasikan pajak kekayaan dapat menggunakan pendapatan tambahan untuk mendanai inisiatif yang mendukung perempuan.
Dengan adanya dana lebih, program-program untuk mendukung pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi perempuan dapat terwujud, yang berpotensi mengurangi ketimpangan gender dalam masyarakat.
Konteks Pajak di Indonesia untuk Keadilan Gender
Di Indonesia, sistem perpajakan masih menghadapi berbagai tantangan dalam menciptakan keadilan gender.
Kebijakan perpajakan yang progresif telah diberlakukan, seperti Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), namun penerapannya masih belum sepenuhnya mengurangi dampak reformasi pada kelompok perempuan yang berada pada kondisi rendah.
Menurut laporan kemenkeu.go.id, pemerintah Indonesia telah menerapkan kebijakan yang mendukung kesetaraan gender.
Misalnya seperti penandaan anggaran, anggaran keterampilan dan kesehatan, alokasi beasiswa pendidikan LPDP, Program Keluarga Harapan, serta akses pembiayaan untuk usaha ultra mikro.
Baca Juga: Hari Pajak Nasional, Mengetahui Apa Saja Istilah dalam Perpajakan Berikut Ini