Tujuan Terkait
Tujuan Lestari terkait

Meningkatkan Kesejahteraan Perempuan Lewat Kebijakan Pajak yang Setara

Tim Parapuan - Senin, 16 Desember 2024
Profesor Diane Elson
Profesor Diane Elson Dok. UN Women/ Antoine Tardy

Parapuan.co - Kesetaraan gender tidak hanya menjadi isu sosial, tetapi juga ekonomi yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah di seluruh dunia.

Melansir dari unwomen.org, pakar sosiologi dan ekonomi dari University of Essex, Profesor Diane Elson, menyoroti pentingnya kebijakan reformasi pajak dalam memandang gender dan meningkatkan kesejahteraan perempuan.  

Ia memaparkan tentang bagaimana kebijakan fiskal yang adil dapat memperluas ruang fiskal dan menciptakan pendapatan yang lebih besar dengan memuat layanan publik yang mendukung perempuan.

Pajak dan Keterikatan Gender

Profesor Elson mengatakan pentingnya mereformasi sistem pajak untuk mengurangi ketimpangan gender yang kian melebar.

Menurutnya, ketimpangan kekayaan telah tumbuh jauh lebih cepat daripada ketimpangan pendapatan, dalam beberapa dekade terakhir.

Fakta ini membuat laki-laki jauh lebih dominan dalam penguasaan kekayaan dibandingkan perempuan.

Ia menggarisbawahi bahwa sistem pajak yang lebih progresif dapat menjadi alat penting untuk menciptakan ruang fiskal yang adil.

“Pendapatan dari kekayaan, seperti bunga, dividen, dan keuntungan modal, sering kali dikenakan pajak lebih rendah dibandingkan pendapatan dari pekerjaan, ketimpangan ini harus dihapus,” tegasnya. 

Baca Juga: Ingat Pajak 5 Tahunan, Data Kendaraan Bisa Dihapus Jika STNK Mati 2 Tahun

 

Kebijakan pajak yang progresif memiliki korelasi yang signifikan dengan peningkatan kesejahteraan perempuan, terutama melalui pendanaan program sosial yang berfokus pada pemberdayaan mereka.

Negara-negara yang mengimplementasikan pajak kekayaan dapat menggunakan pendapatan tambahan untuk mendanai inisiatif yang mendukung perempuan.

Dengan adanya dana lebih, program-program untuk mendukung pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi perempuan dapat terwujud, yang berpotensi mengurangi ketimpangan gender dalam masyarakat.

Konteks Pajak di Indonesia untuk Keadilan Gender

Di Indonesia, sistem perpajakan masih menghadapi berbagai tantangan dalam menciptakan keadilan gender.

Kebijakan perpajakan yang progresif telah diberlakukan, seperti Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), namun penerapannya masih belum sepenuhnya mengurangi dampak reformasi pada kelompok perempuan yang berada pada kondisi rendah.

Menurut laporan kemenkeu.go.id, pemerintah Indonesia telah menerapkan kebijakan yang mendukung kesetaraan gender.

Misalnya seperti penandaan anggaran, anggaran keterampilan dan kesehatan, alokasi beasiswa pendidikan LPDP, Program Keluarga Harapan, serta akses pembiayaan untuk usaha ultra mikro.

Baca Juga: Hari Pajak Nasional, Mengetahui Apa Saja Istilah dalam Perpajakan Berikut Ini

Terkait dengan kesetaraan gender di pasar tenaga kerja, Menkeu menyampaikan bahwa perempuan yang berkarier menghadapi tantangan dalam pembagian waktu untuk bekerja dan mengurus keluarga.

Tak hanya itu, perempuan di negara-negara berkembang cenderung membeli lebih banyak barang dan jasa yang mempromosikan kesehatan, pendidikan dan gizi dibandingkan dengan laki-laki.

Ini menciptakan potensi bagi perempuan untuk menanggung beban PPN yang lebih besar jika sistem PPN tidak memberikan transmisi, pengurangan tarif atau peringkat nol.

Secara umum, karena pendapatan perempuan cenderung lebih rendah, kebijakan perpajakan yang hanya berfokus pada peningkatan pajak tidak langsung seperti PPN dapat lebih memberatkan perempuan.

Hal ini karena pajak langsung biasanya lebih terasa bagi mereka yang memiliki pendapatan lebih rendah.

Dengan mengintegrasikan prinsip kesetaraan gender secara menyeluruh ke dalam kebijakan fiskal, pemerintah dapat memastikan bahwa fungsi pajak tidak hanya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga untuk mencerminkan kesetaraan gender secara berkelanjutan.

Mengalokasikan Pajak untuk Kesejahteraan Perempuan

Reformasi pajak bukanlah tujuan akhir, melainkan alat untuk mencapai keadilan sosial.

Oleh karena itu, Profesor Elson menekankan pentingnya bahwa pendapatan tambahan dari pajak dialokasikan untuk mendukung kesejahteraan perempuan.

Baca Juga: Jasa Raharja Dukung Inisiatif Pemerintah Provinsi untuk Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan

 

Salah satu pendekatan yang disarankan adalah gender responsive budgeting, yaitu penganggaran yang mencakup alokasi dana dengan hasil yang diharapkan dalam hal kesetaraan gender.

Setiap negara memiliki prioritas yang berbeda-beda. Di beberapa negara, misalnya, alokasi dana dapat digunakan untuk meningkatkan akses layanan kesehatan reproduksi.

Sementara itu, negara-negara lain mungkin lebih membutuhkan investasi transportasi yang aman bagi perempuan atau perlindungan sosial yang lebih kuat.

Profesor Elson juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh untuk menentukan investasi mana yang paling efektif dan strategis.

“Tanpa perencanaan yang matang, tambahan pendapatan pajak tidak akan memberikan dampak yang signifikan bagi perempuan,” ujarnya.

Oleh karena itu, diperlukan upaya kolektif untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas global.

Dengan pendekatan yang berkeadilan dan berpihak pada perempuan, kita dapat menciptakan dunia yang lebih inklusif dan sejahtera.

(*)

Ken Devina

Sumber: unwomen.org,Kemenkeu.go.id
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari, program KG Media yang merupakan suatu rencana aksi global, bertujuan untuk menghapus kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.



REKOMENDASI HARI INI

Indonesia Jadi Anggota BRICS, Berpartisipasi Tingkatkan Ekonomi Global dan Kesetaraan