KDRT Masih Dianggap sebagai Urusan Privat, Bagaimana Perempuan Melawan?

Arintha Widya - Jumat, 13 Desember 2024
Masih dianggap ranah privat, bagaimana perempuan melawan KDRT?
Masih dianggap ranah privat, bagaimana perempuan melawan KDRT? iStockphoto

Baca Juga: Selain Kekerasan Fisik, Ini Jenis KDRT yang Jarang Disadari Perempuan

Stigma ini membuat korban takut untuk berbicara atau melapor, sehingga KDRT tetap tersembunyi di balik pintu rumah.

Selain itu, korban sering kali mengalami tekanan dari keluarga atau komunitas untuk mempertahankan rumah tangga mereka, terlepas dari tingkat kekerasan yang dialami.

Hal ini didorong oleh keyakinan bahwa perceraian atau perpisahan adalah aib yang harus dihindari.

Bagaimana Perempuan Melawan KDRT?

Bila kamu adalah korban, berceritalah kepada orang lain yang paling kamu percaya tentang apa yang terjadi.

Dan bagi Kawan Puan yang mendengar cerita atau menjadi saksi, segeralah melapor dan mencari pendampingan untuk korban.

Seandainya kamu takut atau tidak berani lapor polisi, minimal laporkan ke tingkat RT melalui kelompok PKK.

Kamu juga bisa melapor melalui situs lapor.go.id atau SAPA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) di hotline 129 atau WhatsApp 08111-129-129.

Bersamaan dengan itu, kamu juga bisa mengajukan permohonan perlindungan saksi dan korban ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) melalui telepon 021-29681560 dan email lpsk_ri@lpsk.go.id.

Jika di daerah tempat tinggalmu dekat dengan komunitas atau lembaga masyarakat yang menangani permasalahan terkait kekerasan terhadap perempuan, melaporlah ke sana.

Ingat, satu langkah kecil yang kamu lakukan adalah bentuk perlawanan untuk menghapuskan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca Juga: Korban KDRT Tidak Bisa Meninggalkan Pelaku? Bisa Jadi Alami Stockholm Syndrome

(*)

Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Ramai Sayur Basi di Menu Program Makan Bergizi Gratis, Ini Penyebabnya