Iran Berlakukan Undang-Undang Hijab yang Mengancam Kebebasan Perempuan

Tim Parapuan - Senin, 16 Desember 2024
Perempuan Iran diwajibkan menggunakan jilbab
Perempuan Iran diwajibkan menggunakan jilbab Dok. BBC.com

Undang-undang ini mengkriminalisasi dan memberikan hukuman berat bagi "ketelanjangan, ketidaksenonohan, tidak mengenakan jilbab, dan berpakaian buruk (bad poosheshi)".

Undang-undang ini mengartikan "menyingkap" sebagai tindakan perempuan dan anak perempuan yang tidak menutupi kepala mereka dengan jilbab, chador, atau kerudung (Pasal 50). Jika melawan, hukuman mati ancamannya.

Tidak hanya itu, mereka yang mengirimkan video tanpa jilbab kepada publik internasional juga berisiko menghadapi hukuman yang setara.

Denda, Penjara, dan Kekerasan Fisik

Pelanggaran terhadap kewajiban jilbab kini menjadi masalah hukum serius.

Pelanggar dapat dikenakan denda hingga ribuan dolar, hukuman penjara yang lama, bahkan larangan bepergian selama dua tahun.

Namun, yang paling menakutkan adalah dampak kekerasan yang bisa dilakukan oleh masyarakat atau aparat negara terhadap perempuan yang melawan aturan ini.

Mereka yang menentang kewajiban jilbab bahkan dapat diserang secara fisik tanpa takut dihukum, karena mereka dianggap sebagai "pelanggar budaya".

Mengancam Kesejahteraan Perempuan Miskin

Baca Juga: Inspirasi Gaya Hijab ala Lesti Kejora yang Simple dan Fashionable

Sumber: amnesty.org
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Seberapa Jauh Seorang Perempuan Bisa Mandiri? Ini Jawabannya!