Tentu saja, undang-undang ini tidak hanya menjadi masalah hukum, tetapi juga masalah ekonomi.
Bagi perempuan dengan kondisi ekonomi yang lebih rendah, denda besar dan hukuman penjara merupakan beban yang hampir tak tertanggungkan.
Banyak dari mereka yang tidak mampu membayar denda atau memenuhi kewajiban lainnya, dan akhirnya terjerat dalam sistem hukum yang menindas.
Dunia Internasional Tanggapi Keras
Tak hanya di dalam negeri, undang-undang ini juga memantik reaksi keras dari dunia internasional.
Amnesty International dan berbagai organisasi hak asasi manusia mengecam keras keputusan pemerintah Iran ini.
Mereka menyerukan agar Iran segera mencabut peraturan yang jelas-jelas melanggar hak asasi manusia perempuan.
PBB juga telah menyatakan keprihatinannya, menganggap kebijakan ini sebagai bentuk penganiayaan sistematis terhadap perempuan.
Laporan yang dikeluarkan PBB menyebutkan bahwa pemerintah Iran harus bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi yang terjadi.
Terutama dalam hal kebebasan berekspresi dan hak untuk menentukan pilihan dalam hidup.
Di balik setiap peraturan yang tampaknya "untuk kebaikan bersama", sering kali ada cerita-cerita pilu yang disembunyikan.
Sebagai perempuan, kita harus tetap bersuara dan mendukung sesama perempuan yang terzalimi di seluruh dunia.
Baca Juga: Artis Soraya Larasati Beri Tips Memilih Hijab untuk Olahraga
(*)
Ken Devina