Baca Juga: 5 Fakta Visa Hallyu Korea Selatan yang Dibuat Khusus untuk Pencinta Kpop
Negara Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Indonesia
Untuk WNI yang ingin bepergian ke luar negeri, kepemilikan visa dari negara tujuan sangat diperlukan, kecuali jika negara tersebut memberikan fasilitas bebas visa.
Berikut ini daftar negara yang memberikan bebas visa dan jenis visa lainnya untuk pemegang paspor Indonesia melansir dari laman Kemenkumham:
1. Daftar Negara Bebas Visa (Visa Free) untuk WNI
WNI dapat mengunjungi negara-negara berikut tanpa perlu mengajukan visa sebelumnya:
- Afrika: Angola, Gabon, Gambia, Mali, Namibia, Rwanda, Tunisia.
- Amerika: Barbados, Brazil, Chile, Colombia, Dominica, Ecuador, Guyana, Peru, Saint Kitts and Nevis, St. Vincent and the Grenadines, Suriname, Venezuela.
- Asia: Brunei, Cambodia, Hong Kong, Japan, Kazakhstan, Laos, Macao, Malaysia, Myanmar, Philippines, Singapore, Tajikistan, Thailand, Timor-Leste, Turkey, Uzbekistan, Vietnam.
- Eropa: Belarus, Serbia.
- Oseania: Cook Islands, Fiji, Kiribati, Micronesia, Niue, Samoa.
2. Daftar Negara dengan Visa on Arrival untuk WNI
WNI dapat memperoleh visa saat kedatangan di negara-negara berikut:
- Afrika: Burundi, Cape Verde, Comoros, Ethiopia, Ghana, Guinea-Bissau, Madagascar, Malawi, Mauritania, Mauritius, Mozambique, Seychelles, Sierra Leone, Somalia, Tanzania, Togo, Zimbabwe.
- Asia: Azerbaijan, Bangladesh, Jordan, Kyrgyzstan, Maldives, Nepal, Oman, Qatar.
- Oseania: Marshall Islands, Palau, Tuvalu.
- Amerika: Bolivia, Nicaragua.
3. Negara dengan Electronic Travel Authorization (eTA) untuk WNI
Beberapa negara memerlukan Electronic Travel Authorization (eTA), yang dapat diajukan secara online sebelum perjalanan:
- Asia: Pakistan dan Sri Lanka.
Itulah tadi jenis-jenis visa dan negara-negara di mana kamu tidak perlu mengajukan permohonan visa terlebih dulu sebelum menuju ke sana. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Ajukan Sedini Mungkin dan Tips Mengajukan Visa supaya Tidak Ditolak
(*)