Kelanjutan Kasus Pemerkosaan Lansia di Prancis, Mantan Suami Gisele Pelicot Dipenjara 20 Tahun

Arintha Widya - Jumat, 20 Desember 2024
Korban pemerkosaan puluhan pria yang direncanakan suaminya, Gisele Pelicot, di Pengadilan Avignon, Prancis, Kamis (5/9/2024).
Korban pemerkosaan puluhan pria yang direncanakan suaminya, Gisele Pelicot, di Pengadilan Avignon, Prancis, Kamis (5/9/2024). (Sumber: AP Photo/Lewis Joly)

Proses Pengadilan

Proses pengadilan berlangsung selama beberapa bulan dengan perhatian luas dari media dan masyarakat Prancis.

Jaksa penuntut umum menekankan pentingnya memberikan hukuman berat kepada pelaku sebagai upaya mencegah kasus serupa di masa depan.

Pengacara Gisele Pelicot menyatakan bahwa kliennya sangat menderita akibat kekerasan tersebut.

Ia juga menyoroti bagaimana kekerasan seksual terhadap lansia sering kali diabaikan oleh masyarakat, padahal dampaknya sangat merusak.

Dalam pembelaannya, pelaku berusaha membantah tuduhan, tetapi bukti-bukti yang kuat membuat pembelaannya tidak diterima oleh hakim.

Bukti-bukti yang dimiliki Gisele dari video yang ditemukan di ponsel Dominique membuatnya akhirnya mendapatkan keadilan.

Pengadilan memutuskan menghukum Dominique 20 tahun penjara, dan 51 laki-laki lainnya dinyatakan bersalah karena terlibat dalam kekerasan seksual yang dialami Gisele.

Hakim dalam putusannya menekankan bahwa tindakan pelaku merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia, terutama karena korban adalah pasangan hidupnya yang seharusnya dilindungi.

Sumber: The Guardian
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Kelanjutan Kasus Pemerkosaan Lansia di Prancis, Mantan Suami Gisele Pelicot Dipenjara 20 Tahun