Kelanjutan Kasus Pemerkosaan Lansia di Prancis, Mantan Suami Gisele Pelicot Dipenjara 20 Tahun

Arintha Widya - Jumat, 20 Desember 2024
Korban pemerkosaan puluhan pria yang direncanakan suaminya, Gisele Pelicot, di Pengadilan Avignon, Prancis, Kamis (5/9/2024).
Korban pemerkosaan puluhan pria yang direncanakan suaminya, Gisele Pelicot, di Pengadilan Avignon, Prancis, Kamis (5/9/2024). (Sumber: AP Photo/Lewis Joly)

Parapuan.co - Kasus kekerasan seksual yang menimpa Gisele Pelicot, seorang lansia di Prancis, akhirnya mencapai babak baru.

Mengutip The Guardian, mantan suami Gisele, Dominique Pelicot, yang menjadi terdakwa utama dalam kasus ini, dijatuhi hukuman penjara 20 tahun oleh pengadilan Prancis.

Keputusan ini dianggap sebagai bentuk keadilan bagi korban sekaligus peringatan keras terhadap pelaku kekerasan seksual, terutama dalam lingkup rumah tangga.

Kronologi Kasus Kekerasan Seksual Gisele Pelicot

Bagi Kawan Puan yang belum tahu, kasus ini mencuat setelah Gisele Pelicot, seorang perempuan berusia 70 tahun, melaporkan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh suaminya selama bertahun-tahun.

Gisele mengungkapkan bahwa ia mengalami kekerasan fisik, psikologis, dan seksual yang menyebabkan trauma mendalam.

Keberaniannya untuk melapor muncul setelah mendapat dukungan dari kerabat dekat dan organisasi perlindungan perempuan di Prancis.

Laporan ini memicu penyelidikan yang mendalam oleh pihak berwenang.

Selama proses hukum, bukti-bukti yang diajukan termasuk rekaman percakapan, laporan medis, dan kesaksian saksi ahli, berhasil membuktikan bahwa pelaku melakukan kekerasan yang sistematis terhadap korban.

Baca Juga: Pembunuhan Mahasiswi di Bangkalan, Menteri PPPA Ingatkan Hukuman Berat Pelaku Kekerasan

Proses Pengadilan

Proses pengadilan berlangsung selama beberapa bulan dengan perhatian luas dari media dan masyarakat Prancis.

Jaksa penuntut umum menekankan pentingnya memberikan hukuman berat kepada pelaku sebagai upaya mencegah kasus serupa di masa depan.

Pengacara Gisele Pelicot menyatakan bahwa kliennya sangat menderita akibat kekerasan tersebut.

Ia juga menyoroti bagaimana kekerasan seksual terhadap lansia sering kali diabaikan oleh masyarakat, padahal dampaknya sangat merusak.

Dalam pembelaannya, pelaku berusaha membantah tuduhan, tetapi bukti-bukti yang kuat membuat pembelaannya tidak diterima oleh hakim.

Bukti-bukti yang dimiliki Gisele dari video yang ditemukan di ponsel Dominique membuatnya akhirnya mendapatkan keadilan.

Pengadilan memutuskan menghukum Dominique 20 tahun penjara, dan 51 laki-laki lainnya dinyatakan bersalah karena terlibat dalam kekerasan seksual yang dialami Gisele.

Hakim dalam putusannya menekankan bahwa tindakan pelaku merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia, terutama karena korban adalah pasangan hidupnya yang seharusnya dilindungi.

Baca Juga: LPSK Sebut Permohonan Perlindungan Korban Kekerasan Seksual Meningkat, Termasuk Kasus Agus

Keputusan ini disambut baik oleh organisasi pembela hak perempuan di Prancis.

Mereka menganggap hukuman tersebut sebagai langkah maju dalam upaya melindungi perempuan, terutama lansia, dari kekerasan domestik.

Namun, mereka juga menekankan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk menghapus kekerasan dalam rumah tangga sepenuhnya.

Suara Korban dan Harapan untuk Masa Depan

Dalam pernyataannya setelah keputusan pengadilan, Gisele Pelicot mengungkapkan rasa lega sekaligus harapannya agar tidak ada lagi perempuan yang mengalami penderitaan serupa.

"Saya berharap suara saya dapat membantu perempuan lain untuk tidak takut melaporkan kekerasan yang mereka alami," ujarnya dengan tegas.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa kekerasan seksual, apa pun bentuknya, harus ditangani dengan serius.

Peran masyarakat, hukum, dan lembaga sosial sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi semua orang, termasuk kelompok rentan seperti lansia.

Dengan hukuman yang dijatuhkan, diharapkan kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku kekerasan dan mendorong korban lainnya untuk berani berbicara.

Baca Juga: Darurat Kekerasan Seksual, Perempuan dan Anak Jadi Korban Utama

(*)

Sumber: The Guardian
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Mengenal Incel: Ideologi Berbahaya yang Viral Lewat Serial Adolescence di Netflix