Kelanjutan Kasus Pemerkosaan Lansia di Prancis, Mantan Suami Gisele Pelicot Dipenjara 20 Tahun

Arintha Widya - Jumat, 20 Desember 2024
Korban pemerkosaan puluhan pria yang direncanakan suaminya, Gisele Pelicot, di Pengadilan Avignon, Prancis, Kamis (5/9/2024).
Korban pemerkosaan puluhan pria yang direncanakan suaminya, Gisele Pelicot, di Pengadilan Avignon, Prancis, Kamis (5/9/2024). (Sumber: AP Photo/Lewis Joly)

Baca Juga: LPSK Sebut Permohonan Perlindungan Korban Kekerasan Seksual Meningkat, Termasuk Kasus Agus

Keputusan ini disambut baik oleh organisasi pembela hak perempuan di Prancis.

Mereka menganggap hukuman tersebut sebagai langkah maju dalam upaya melindungi perempuan, terutama lansia, dari kekerasan domestik.

Namun, mereka juga menekankan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk menghapus kekerasan dalam rumah tangga sepenuhnya.

Suara Korban dan Harapan untuk Masa Depan

Dalam pernyataannya setelah keputusan pengadilan, Gisele Pelicot mengungkapkan rasa lega sekaligus harapannya agar tidak ada lagi perempuan yang mengalami penderitaan serupa.

"Saya berharap suara saya dapat membantu perempuan lain untuk tidak takut melaporkan kekerasan yang mereka alami," ujarnya dengan tegas.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa kekerasan seksual, apa pun bentuknya, harus ditangani dengan serius.

Peran masyarakat, hukum, dan lembaga sosial sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi semua orang, termasuk kelompok rentan seperti lansia.

Dengan hukuman yang dijatuhkan, diharapkan kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku kekerasan dan mendorong korban lainnya untuk berani berbicara.

Baca Juga: Darurat Kekerasan Seksual, Perempuan dan Anak Jadi Korban Utama

(*)

Sumber: The Guardian
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Kelanjutan Kasus Pemerkosaan Lansia di Prancis, Mantan Suami Gisele Pelicot Dipenjara 20 Tahun