Dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI, YS menceritakan pengalaman tragisnya.
“Saya ditahan selama tiga hari bersama anak saya. Kami tidak diberi makan,” ujarnya sambil menangis.
Kasus Salah Tangkap dan Catatan Kelam Aparat
Kasus YS ini menambah daftar panjang fenomena salah tangkap di Indonesia.
Baca Juga: Darurat Kekerasan Seksual, Perempuan dan Anak Jadi Korban Utama
Menurut data Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) merilis, ada 15 peristiwa salah tangkap yang dilakukan kepolisian selama satu tahun terakhir, pada periode Juli 2023-Juni 2024.
Salah satu penyebabnya adalah proses penyelidikan yang tidak transparan dan sering kali mengabaikan asas praduga tak bersalah.
Dalam kasus ini, indikasi pelanggaran kode etik oleh penyidik juga menjadi perhatian.
Komisi III DPR RI menduga ada kelalaian atau bahkan upaya pengaburan fakta dalam penanganan kasus YS.
Mereka menyoroti bagaimana laporan awal yang menunjukkan ADW dan KDY sebagai korban justru berbalik menjadi tuduhan terhadap YS.