Sebelum itu, diketahui korban mendapatkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri Moh. Maulidi Al Izhaq (21).
Pelaku nekat membunuh EJ dan membakar jasad kekasihnya lantaran korban menolak menggugurkan janinnya.
Awalnya, korban diajak pelaku ke tukang pijat kandungan untuk menggugurkan janin dalam kandungan, namun ia menolaknya.
Penolakan tersebut akhirnya membuat pelaku emosi hingga membunuh EJ.
Sementara di akhir tahun 2024 tepatnya pada Selasa (24/12/2024) malam, seorang mahasiswi di Yogyakarta berinial NH menjadi korban penyiraman air keras.
Kejadian ini berawal ketika NH akan bersiap untuk menghadiri acara misa malam Natal.
Secara tiba-tiba, NH diserang oleh orang asing dan disiram dengan air keras.
Atas peristiwa tersebut, NH mengalami luka parah di area wajah dan tubuh bagian atas.
Baca Juga: KemenPPPA Buat Program Baru, Lindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan