Ujian Nasional Kembali Digelar 2026, Akankah Pelaksanaannya Efektif?

Saras Bening Sumunar - Jumat, 3 Januari 2025
Ujian Nasionnal kembali berlangsung 2026 mendatang.
Ujian Nasionnal kembali berlangsung 2026 mendatang. IstockPhoto

Parapuan.co - Awal tahun 2025, masyarakat dihebohkan dengan adanya wacana pemerintah yang akan mengembalikan Ujian Nasional (UN) di tahun 2026 nanti.

Isu kembalinya UN di tahun 2026 ini seakan memberikan angin segar, namun juga membawa kekhawatiran sendiri bagi para siswa di bangku sekolah.

Lantas, apakah format pelaksanaan UN di 2026 ini akan sama seperti tahun-tahun sebelumnya?

Apakah nantinya nilai Ujian Nasional menjadi salah satu syarat kelulusan?

Terkait kabar tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti pun akhirnya angkat bicara.

"Ujian Nasional sudah siap sebenarnya secara konsep, tapi 2025 ini belum kita laksanakan," ujar Abdul Mu'ti dikutip dari Kompas.com.

"Kalau nanti sudah masuk pada tahun pelajaran yang berikutnya, skemanya seperti apa, itu nanti akan kita umumkan pada waktunya," imbuhnya.

Kawan Puan, Ujian Nasional atau UN sebelumnya menjadi komponen penting dalam sistem pendidikan di Indonesia.

Bagaimana tidak, dalam beberapa periode, UN ini menentukan kelulusan siswa.

Baca Juga: Digelar hingga November 2022, Ini 6 Perbedaan ANBK dan Ujian Nasional

Selain digunakan sebagai alat ukur capaian akademis siswa di tingkat nasional, Ujian Nasional juga berfungsi untuk mengevaluasi keberhasilan individu dan menilai kualitas pendidikan seluruh negeri.

Sayangnya pada tahun 2021 lalu, UN secara resmi dihapuskan dengan tujuan untuk merombak sistem evaluasi pendidikan di Indonesia.

Penghapusan UN ini terjadi di masa kepemimpinan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Pada masa itu, Ujian Nasional dihapus dan diganti menjadi Asesmen Nasional (AN).

Asesmen Nasional ini meliputi tiga komponen utama yakni:

  • Asesmen Kompetensi Minimun (AKM).
  • Survei Karakter.
  • Survei Lingkungan Belajar.

Ketiga penilaian Asesmen Nasional ini lebih fokus pada pengukuran kemampuan dasar siswa dan sifatnya yang tidak menentukan kelulusan.

Pada dasarnya, UN dan AN sama-sama menjadi alat ukur capaian akademis siswa tingkat nasional.

Baca Juga: Mendikdasmen Benarkan Rencana Guru Naik Gaji 2025, Berapa Nominalnya?

Hanya saja UN lebih menekankan hasil evaluasi per individu sehingga menentukan kelulusan.

Sedangkan AN lebih mengedapkankan pengukuran kemampuan dasar siswa dan sifatnya tidak menentukan kelulusan.

Terkait isu kembalinya UN di tahun 2026 nanti, kebijakan ini menuai pro kontra di kalangan masyarakat.

Jika UN dikembalikan lagi di sekolah, maka bukan tidak mungkin jika perubahan kurikulum akan terjadi. Mengingat saat ini pendidikan di Indonesia menerapkan Kurikulum Merdeka.

Belum lagi dengan tata pelaksanaannya, perubahan-perubahan ini pada akhirnya membuat anak harus beradaptasi kembali dengan kebijakan baru di era Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Bukankah perubahan-perubahan ini nantinya juga akan berdampak pada kondisi psikologis siswa?

Kalau demikian, penulis berharap bahwa jika nantinya UN kembali diterapkan di tahun 2026, agar benar-benar bisa memberikan perubahan yang lebih baik.

Apalagi saat ini pemerintah sedang marak menyuarakan kampanye menyambut generasi Indonesia Emas tahun 2045.

Diperlukan persiapan dan kebijakan yang matang demi menyelaraskan tujuan tersebut.

Baca Juga: Zonasi hingga Kurikulum Merdeka, Kemendikdasmen Segera Putuskan 8 Isu Krusial Ini

Bukan hanya soal kembalinya UN di tahun 2026, dunia pendidikan Indonesia juga masih perlu mengkaji ulang kebijakan lainnya, terutama jalur zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Kedua hal tersebut, yakni UN dan zonasi, bagi beberapa pihak masih cukup meresahkan para orang tua dan siswa yang duduk di bangku sekolah.

(*)



REKOMENDASI HARI INI

Punya Pasangan NPD Membuat Perempuan Birisko Jadi Korban Kekerasan