Jika ditarik ke belakang, artinya usia pensiun bertambah satu tahun menjadi 58 tahun pada 1 Januari 2022.
Tiga tahun kemudian, usia pensiun pekerja naik menjadi 59 tahun per 1 Januari 2025.
Dengan demikian, pekerja Indonesia yang berusia 59 tahun akan pensiun pada 2025 sehingga bisa menerima manfaat program jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan.
Sedangkan pekerja yang baru berusia 58 tahun tidak jadi pensiun pada 2025 dan baru akan menerima manfaat jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan pada 2026 jika sudah berusia 59 tahun.
Lantas, bagaimana batas usia pensiun di negara-negara lain?
1. Malaysia
Menurut laman Kompas.com, usia pensiun di Malaysia adalah 60 tahun.
Batas usia pensiun di Malaysia ini berdasarkan Undang-Undang Usia Pensiun Minimum 2012 (MRAA).
Baca Juga: Berhenti Jadi People Pleaser, Ini Seni Mengatakan Tidak Tanpa Merusak Reputasi