Kemenpppa Ungkap Alasan Kuat Menolak Pernikahan Anak di Bawah Usia 19 Tahun

Arintha Widya - Kamis, 16 Januari 2025
Anak di bawah 19 tahun berhak menolak pernikahan dini, ini alasannya.
Anak di bawah 19 tahun berhak menolak pernikahan dini, ini alasannya. Mukhina1

Dengan melanjutkan pendidikan, kamu bisa mendapatkan keterampilan yang dibutuhkan untuk menghadapi tantangan hidup, membuka peluang pekerjaan yang lebih baik, dan menciptakan masa depan yang cerah.

Pendidikan adalah investasi jangka panjang yang tidak hanya bermanfaat bagi individu, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat di masa depan.

2. Menghindari Risiko Kesehatan

Menikah dan hamil di usia remaja dapat meningkatkan risiko kesehatan bagi perempuan.

Menurut berbagai penelitian, perempuan yang hamil di usia muda lebih rentan mengalami komplikasi serius seperti kematian saat melahirkan dan kanker serviks.

Selain itu, kesiapan fisik dan mental yang belum matang dapat berdampak buruk pada kesehatan anak yang dilahirkan.

Menunda pernikahan hingga tubuh dan mental benar-benar siap membantu memastikan ibu dan anak bisa hidup sehat dan berkualitas.

3. Menghindari Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Perceraian

Pernikahan yang dilakukan sebelum usia 19 tahun memiliki risiko lebih tinggi terhadap konflik rumah tangga, termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perceraian.

Sumber: Kemenpppa
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Pentingnya Menggunakan Kondisioner: Manfaat dan Cara Memilih yang Tepat