Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pastikan Proses Hukum untuk Pelaku
Arifah Fauzi, selaku Menteri PPPA menyebut bahwa kasus pembunuhan ini merupakan satu dari ribuan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Indonesia.
Bukan itu saja, Arifah juga menyebut jika aksi kekerasan dan pembunuhan ini menjadi pengingat bahwa tugas kita sebagai pemerintah maupun masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang aman bagi anak masih belum usai.
"Kami tentu sangat prihatin dan berduka cita atas meninggalnya anak korban di tangan orang tua kandungnya. Apapun alasan dan kondisinya sangat tidak dibenarkan orang tua yang semestinya memberikan perlindungan bagi anak malah menyiksa dan mengakhiri hidup anaknya sendiri," imbuhnya.
"Terkait penanganan kasus ini, Kemen PPPA terus berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Bekasi dan Polda Metro Jaya untuk mengawal proses penanganan kasus agar sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," imbuhnya.
Menteri PPPA mengatakan fungsi keluarga sebagai komunitas terdekat anak untuk memberikan perlindungan kepada anak dari segala bentuk kekerasan masih perlu ditingkatkan.
Salah satu faktor yang mungkin dapat menjadi penyebab belum optimalnya peran keluarga dalam perlindungan anak, yaitu situasi rentan yang dihadapi keluarga, baik dalam aspek sosial, ekonomi, maupun budaya sehingga dapat menimbulkan kompleksitas, tekanan, dan perilaku berisiko pada orang tua yang berdampak negaif bagi anak.
Selain itu, ketimpangan relasi kuasa di dalam keluarga, khususnya antara orang tua dan anak, juga dapat menjadi faktor lain terjadinya kekerasan terhadap anak.
Baca Juga: Cegah Kejahatan Seksual pada Anak, 5 Bagian Tubuh Ini Tak Boleh Disentuh Orang Asing