Legal di Irak, Pernikahan Anak Tetap Jadi Bentuk Kekerasan dan Pelanggaran Hak Asasi Anak

Arintha Widya - Kamis, 30 Januari 2025
Pernikahan anak adalah bentuk kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia.
Pernikahan anak adalah bentuk kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia. iStockphoto

Tingkat pernikahan anak terus menurun secara global, dengan kemajuan terbesar dalam dekade terakhir terlihat di Asia Selatan.

Risiko anak perempuan untuk menikah dini di kawasan ini menurun lebih dari sepertiga, dari hampir 50 persen menjadi di bawah 30 persen.

Namun, angka anak perempuan yang menikah sebelum usia 18 tahun masih mencapai 12 juta per tahun.

Jika laju penurunan tidak dipercepat, lebih dari 100 juta anak perempuan diperkirakan akan menikah sebelum ulang tahun ke-18 mereka pada tahun 2030, yang menjadi target penghapusan praktik ini dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Dampak Pernikahan Anak

Pernikahan anak dapat menghambat perkembangan anak perempuan dengan menyebabkan kehamilan dini, isolasi sosial, putus sekolah, serta terbatasnya peluang untuk berkarier atau mengembangkan keterampilan.

Selain itu, mereka juga berisiko mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

Sementara dampak pernikahan terhadap anak laki-laki belum banyak diteliti, mereka juga dapat menghadapi tekanan ekonomi, tanggung jawab yang belum siap dijalankan, serta terhambatnya kesempatan pendidikan dan karier.

Pernikahan Anak Laki-Laki: Fenomena yang Kurang Diperhatikan

Sumber: UNICEF
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Legal di Irak, Pernikahan Anak Tetap Jadi Bentuk Kekerasan dan Pelanggaran Hak Asasi Anak