Kecuali pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), yang mengalami perubahan terkait kuota dan tambahan syarat bagi siswa berprestasi non-akademik.
Sementara itu, tidak ada perubahan aturan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD).
Berikut ketentuan umum mengenai usia pendaftaran untuk tiap jenjang pendidikan:
1. Persyaratan Usia Jenjang SD
- Calon murid Kelas 1 SD harus berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
- Calon murid berusia 7 tahun akan diprioritaskan dalam penerimaan kelas 1 SD.
- Persyaratan usia minimal 6 tahun dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, bagi anak yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis.
- Bukti kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis harus disertai rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
Jika tidak tersedia, rekomendasi dapat diberikan oleh dewan guru pada Satuan Pendidikan yang bersangkutan.