Ini Perubahan Syarat Usia Masuk SD hingga SMA Usai PPDB Diganti SPMB

Arintha Widya - Kamis, 6 Februari 2025
Syarat masuk SD, SMP, dan SMA 2025 setelah PPDB diganti dengan SPMB
Syarat masuk SD, SMP, dan SMA 2025 setelah PPDB diganti dengan SPMB ibnjaafar

Kecuali pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), yang mengalami perubahan terkait kuota dan tambahan syarat bagi siswa berprestasi non-akademik.

Sementara itu, tidak ada perubahan aturan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD).

Berikut ketentuan umum mengenai usia pendaftaran untuk tiap jenjang pendidikan:

1. Persyaratan Usia Jenjang SD

- Calon murid Kelas 1 SD harus berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

- Calon murid berusia 7 tahun akan diprioritaskan dalam penerimaan kelas 1 SD.

- Persyaratan usia minimal 6 tahun dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, bagi anak yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis.

- Bukti kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis harus disertai rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

Jika tidak tersedia, rekomendasi dapat diberikan oleh dewan guru pada Satuan Pendidikan yang bersangkutan.

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Arintha Widya