Baca Juga: Berani Bersuara, Langkah Nyata Remaja Melawan Kekerasan di Sekolah
2. Persyaratan Usia Jenjang SMP
- Calon peserta didik berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
- Telah menyelesaikan kelas 6 SD atau bentuk lain yang sederajat.
3. Persyaratan Usia Jenjang SMA/SMK
- Calon siswa berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
- Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat.
Demikian ketentuan usia yang perlu diperhatikan oleh siswa dan orangtua dalam proses penerimaan murid baru melalui SPMB 2025.
Terlepas dari persyaratan usia, Kawan Puan juga perlu membantu buah hati menyiapkan mental dan fisiknya untuk masuk ke tahun ajaran baru.
Semoga informasi di atas bermanfaat.
Baca Juga: Cara Mengembalikan Semangat Anak untuk Bersekolah Setelah Liburan Akhir Tahun
(*)