Angka Pengangguran Tinggi, Mengapa Kalangan Muda Enggan Jadi Pekerja Rumah Tangga?

Arintha Widya - Jumat, 21 Maret 2025
Mengapa profesi PRT kurang diminati kalangan muda di Indonesia.
Mengapa profesi PRT kurang diminati kalangan muda di Indonesia. Sopaphan Romphongoen

Baca Juga: Diusulkan Dua Dekade Lebih, Komnas Perempuan Dorong Percepatan Pengesahan RUU PPRT

1. Adanya kontrak kerja yang jelas serta perlindungan hukum bagi pekerja.

2. Upah yang dihitung sesuai jam kerja dan lebih layak.

3. Pekerjaan ini diakui sebagai pengalaman kerja yang berharga, terutama dalam sektor perawatan.

4. Pilihan pekerjaan lebih beragam, seperti babysitter, housekeeper, atau caregiver.

5. Fleksibilitas dalam bekerja yang memungkinkan mahasiswa tetap fokus pada pendidikan mereka.

Perlunya Regulasi untuk PRT di Indonesia

Untuk meningkatkan minat pekerja muda terhadap profesi PRT dan memberikan perlindungan yang lebih baik, Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sudah diusulkan 20 tahun belakangan. Jika disahkan, regulasi ini akan memberikan manfaat seperti:

  • Perlindungan hukum dan jaminan kerja layaknya profesi lain.
  • Upah layak dan kondisi kerja yang lebih manusiawi.
  • Pengakuan terhadap pekerjaan perawatan sebagai profesi penting yang layak dihormati.

Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan profesi PRT bisa menjadi pilihan pekerjaan yang lebih menarik bagi kalangan muda, sekaligus membantu mengurangi angka pengangguran di Indonesia.

Yang bisa kita lakukan selain mengupayakan disahkannya RUU PPRT adalah berdoa agar pemangku kepentingan juga menganggap penting rancangan undang-undang ini.

Baca Juga: Komnas Perempuan Dorong Pengesahan RUU PPRT dan 14 RUU Lain Terkait Perempuan

(*)

Sumber: Instagram
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Angka Pengangguran Tinggi, Mengapa Kalangan Muda Enggan Jadi Pekerja Rumah Tangga?