Angka Pengangguran Tinggi, Mengapa Kalangan Muda Enggan Jadi Pekerja Rumah Tangga?

Arintha Widya - Jumat, 21 Maret 2025
Mengapa profesi PRT kurang diminati kalangan muda di Indonesia.
Mengapa profesi PRT kurang diminati kalangan muda di Indonesia. Sopaphan Romphongoen

Parapuan.co - Tingkat pengangguran di kalangan pekerja muda cukup tinggi, namun sektor kerja perawatan sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) masih kurang diminati. Padahal, sektor ini bisa menjadi peluang ekonomi sekaligus modal untuk melanjutkan pendidikan tinggi.

Profesi PRT di Indonesia berbeda dengan di negara lain, contohnya Amerika Serikat. Di sana, tak sedikit mahasiswa Indonesia yang mengambil pekerjaan paruh waktu sebagai PRT untuk menambah biaya kuliah.

Lantas, mengapa banyak anak muda enggan terjun ke profesi ini di dalam negeri? Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menjelaskan penyebabnya seperti dikutip PARAPUAN dari Instagram berikut ini!

Angka Pengangguran Kelompok Muda

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2024, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia mencapai 4,91 persen. Namun, kelompok usia muda (15-24 tahun) menghadapi tantangan yang lebih besar dengan TPT mencapai 17,32 persen. Angka ini menunjukkan bahwa hampir 1 dari 6 pemuda di Indonesia menganggur.

Di tengah tingginya angka pengangguran, profesi PRT justru masih kurang diminati di dalam negeri. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor berikut:

1. Stigma terhadap PRT

Pekerjaan sebagai PRT masih dipandang sebagai profesi informal yang kurang dihargai. Banyak orang menganggap pekerjaan ini tidak memiliki jenjang karier yang jelas dan kurang prestisius dibandingkan profesi lain.

2. Minimnya Regulasi dan Jaminan Kesejahteraan

Baca Juga: Dukung Kesetaraan Gender, Ini 5 Negara Terbaik untuk Pekerja Perempuan

Hingga saat ini, belum ada perlindungan hukum yang kuat untuk pekerja rumah tangga. Akibatnya, mereka sering mengalami eksploitasi dengan kondisi kerja yang tidak manusiawi.

3. Upah Tidak Sesuai dengan Beban Kerja

Banyak PRT di Indonesia yang menerima upah rendah meskipun memiliki beban kerja berat. Hal ini membuat profesi ini kurang menarik bagi generasi muda yang mencari pekerjaan dengan gaji layak.

4. Risiko Kekerasan

Tanpa perlindungan hukum yang memadai, PRT sering kali menghadapi risiko kekerasan fisik, psikis, dan bahkan seksual dari majikan atau lingkungan kerja.

5. Tidak Ada Sistem Kerja Formal untuk Mahasiswa

Di negara lain, menjadi PRT paruh waktu bisa menjadi pilihan bagi mahasiswa untuk menambah penghasilan. Namun, di Indonesia, belum ada sistem kerja formal yang memungkinkan mahasiswa bekerja sebagai PRT secara fleksibel dan aman.

Perbandingan dengan Negara Lain

Berbeda dengan di Indonesia, profesi PRT di luar negeri seperti Amerika Serikat, Inggris, Australia, dan Jerman lebih diminati, khususnya oleh mahasiswa. Beberapa alasan utama mengapa pekerjaan ini lebih menarik di luar negeri adalah:

Baca Juga: Diusulkan Dua Dekade Lebih, Komnas Perempuan Dorong Percepatan Pengesahan RUU PPRT

1. Adanya kontrak kerja yang jelas serta perlindungan hukum bagi pekerja.

2. Upah yang dihitung sesuai jam kerja dan lebih layak.

3. Pekerjaan ini diakui sebagai pengalaman kerja yang berharga, terutama dalam sektor perawatan.

4. Pilihan pekerjaan lebih beragam, seperti babysitter, housekeeper, atau caregiver.

5. Fleksibilitas dalam bekerja yang memungkinkan mahasiswa tetap fokus pada pendidikan mereka.

Perlunya Regulasi untuk PRT di Indonesia

Untuk meningkatkan minat pekerja muda terhadap profesi PRT dan memberikan perlindungan yang lebih baik, Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sudah diusulkan 20 tahun belakangan. Jika disahkan, regulasi ini akan memberikan manfaat seperti:

  • Perlindungan hukum dan jaminan kerja layaknya profesi lain.
  • Upah layak dan kondisi kerja yang lebih manusiawi.
  • Pengakuan terhadap pekerjaan perawatan sebagai profesi penting yang layak dihormati.

Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan profesi PRT bisa menjadi pilihan pekerjaan yang lebih menarik bagi kalangan muda, sekaligus membantu mengurangi angka pengangguran di Indonesia.

Yang bisa kita lakukan selain mengupayakan disahkannya RUU PPRT adalah berdoa agar pemangku kepentingan juga menganggap penting rancangan undang-undang ini.

Baca Juga: Komnas Perempuan Dorong Pengesahan RUU PPRT dan 14 RUU Lain Terkait Perempuan

(*)

Sumber: Instagram
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Angka Pengangguran Tinggi, Mengapa Kalangan Muda Enggan Jadi Pekerja Rumah Tangga?