Selain itu, SIM baru tersebut bisa dipakai buat pembayaran secara cashless seperti e-money.
Termasuk juga perekaman data SIM melalui aplikasi pengenalan wajah.
Hasil pencetakan kartu SIM dapat diambil sendiri atau dikirim melalui jasa pengiriman, dan pembayaran seluruh bank dengan modern channel.
Namun, untuk penerbitan SIM Baru, ujian praktik pemohon SIM harus tetap datang ke Satpas.
Hanya ujian teori saja yang bisa digelar secara daring.
Baca Juga: Satu Tahun Covid-19 di Indonesia, Ini Deretan Artis yang Pernah Terinfeksi
"Jadi ini memang untuk praktik belum bisa kita online-kan, karena memang ini harus langsung bertemu dengan petugas kami di lapangan untuk melihat bagaimana kemampuan pemohon untuk bisa mengaplikasikan apa yang sudah diuji pada ujian teori," jelasnya.
Layanan SIM online lewat aplikasi Si ONDEL ini diharapkan bisa cepat dirilis.
Aplikasi Si ONDEL belum rilis, masyarakat bisa memanfaatkan layanan registrasi online yang disediakan Korlantas.