Menagih Nasabah dengan Cara Tak Beretika
Perusahaan memakai cara kasar, bahkan cenderung tidak manusiawi, saat menagih utang nasabah.
Bukan cuma tak beretika, cara demikian pun termasuk melanggar hukum.(*)
Menagih Nasabah dengan Cara Tak Beretika
Perusahaan memakai cara kasar, bahkan cenderung tidak manusiawi, saat menagih utang nasabah.
Bukan cuma tak beretika, cara demikian pun termasuk melanggar hukum.(*)
Sumber: | Kompas.com |
Penulis: | |
Editor: | Tentry Yudvi Dian Utami |