Hari Ini Terakhir, Berikut Ini Tata Cara Lapor SPT Pajak, Jangan Sampai Terlambat

Anna Maria Anggita - Rabu, 31 Maret 2021
Ilustrasi Isi SPT Online untuk Lapor Pajak
Ilustrasi Isi SPT Online untuk Lapor Pajak sobatpajak.com

17. Pada bagian B, isi data harta dimiliki

Wajib pajak bisa menggunakan data harta yang dilaporkan tahun lalu atau memperbarui jika ada tambahan di tahun terbaru

18. Pada bagian C, wajib pajak bisa mengisi utang pada akhir tahun lalu

19. Wajib pajak bisa menambahkan utang baru dengan menekan " Tambah"

Baca Juga: Terakhir Lapor 31 Maret, Ini Dia Cara Pelaporan SPT Tahunan Secara Online Agar Tak Kena Denda

20. Bagian D, isikan daftar susunan anggota keluarga

21. Pada lampiran 1 Bagian A, isi dengan penghasilan neto dalam negeri yang bukan final seperti bunga, royalti, sewa, dan sebagainya

22. Bagian B, isikan dengan penghasilan yang tidak termasuk objek pajak

23. Bagian C isikan data daftar pemotongan atau pungutan PPh dari bukti potong yang diterima dari tempat kerja

24. Data yang diisi antara lain jenis pajak, NPWP pemotong pajak (NPWP perusahaan), nomor bukti potong, tanggal bukti pemotongan, dan jumlah PPh yang dipotong

Sumber: kompastekno
Penulis:
Editor: Linda Fitria