Parapuan.co - Hari Puisi Nasional jatuh pada hari ini, tepatnya tanggal 28 April 2021.
Tanggal 28 April ditetapkan sebagai hari puisi nasional karena bertepatan dengan hari meninggalnya penyair besar tanah air, Chairil Anwar, tepatnya pada 72 tahun lalu.
Chairil Anwar dikenal sebagai salah satu penyair Indonesia yang berani mendobrak gaya puisi khas Pujangga Baru sehingga menjadi sastrawan angkatan 45 paling berpengaruh.
Baca Juga: Sindir Amerika Serikat, Priyanka Chopra Minta Pemerintah Berbagi Vaksin Covid-19 dengan India
Atas jasa-jasanya sebagai pelopor Angkatan 45, Pemerintah Republik Indonesia memberikan suatu Anugerah Seni kepada Chairil Anwar.
Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 12 Agustus 1969, No. 071I1969.
Anugerah Seni tersebut diterima oleh putri Chairil, Evawani Alissa.
Kemudian hari wafatnya Chairil Anwar ditetapkan sebagai Hari Puisi Nasional.