Hari Buruh sempat tidak dirayakan di era pemerintahan Soeharto karena dianggap identik dengan ideologi komunis yang kala itu dilarang.
Tahun 1967 bisa dibilang merupakan awal dilarangnya perayaan Hari Buruh secara nasional.
Tuntutan agar peringatan May Day kembali diadakan berlangsung kala memasuki era reformasi.
Disebutkan bahwa ribuan mahasiswa dan butuh berdemo menuntut diadakannya lagi Hari Buruh dan menjadikan 1 Mei sebagai hari libur nasional.
Aksi demo semakin besar semasa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, di mana massa menuntut ada revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Pada 2013, keinginan para buruh mendapatkan hari libur di 1 Mei dikabulkan oleh SBY dan jajarannya.
Sementara itu, May Day 2021 ini diperingati dengan adanya tuntutan dari Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia.
Pihaknya mewakili para buruh menuntut pembatalan omnibus law UU Cipta Kerja dan mengusut tuntas semua kasus korupsi. (*)
Baca Juga: 7 Poin Perbedaan Workaholic dan Pekerja Keras, Kira-kira Kamu Termasuk yang Mana?