Parapuan.co - Kawan Puan, tanggal 1 Mei selalu diperingati sebagai Hari Buruh setiap tahunnya.
Tak hanya di Indonesia, tetapi dunia internasional juga memperingati hari yang kerap disebut dengan May Day ini.
Terlepas dari peringatan yang biasanya ditandai dengan tanggal merah di kalender, Hari Buruh Internasional menyimpan kisah perjuangan yang luar biasa dari para buruh.
Baca Juga: Banyak Pekerja Resign Pasca Lebaran, Ternyata Bukan THR Saja Alasannya
Sudah tahukah Kawan Puan tentang sejarah 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh? Berikut penjelasannya sebagaimana mengutip NDTV.
Hari Buruh Internasional atau May Day adalah bentuk penghormatan atas kerja keras dari orang-orang di seluruh dunia atas pencapaian mereka.
Hari Buruh Internasional bermula dari gerakan serikat buruh di Amerika Serikat pada abad ke-19.
Pada tahun 1886, di Chicago, Amerika Serikat, terjadi unjuk rasa yang berakhir dengan kerusuhan Haymarket.
Unjuk rasa dilakukan oleh kaum pekerja yang sudah muak dengan dominasi kelas borjuis.
Selama demonstrasi berlangsung, polisi turun ke jalan hingga menembaki para demonstran.
Korban tewas dan luka-luka berjatuhan, sampai menarik perhatian dan simpati dari International Working Men's Association.
Asosiasi Pekerja tersebut pulalah yang menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Sedunia.
Penetapannya dilakukan dalam sebuah sidang di Paris yang berlangsung pada tahun 1889.
Baca Juga: Awas! Ini 6 Ciri Pekerja yang Tidak Profesional dan Sering Ditemui
Hari Buruh di Indonesia
Di Indonesia sendiri, peringatan Hari Buruh sempat dilarang hingga akhirnya Soekarno menjadi presiden pertama.
Mengutip Kompas, Soekarno memperbolehkan peringatan Hari Buruh Nasional, bahkan turut menghadiri perayaannya setiap tahun.
Di salah satu pidatonya, Soekarno pernah menyampaikan kepada para buruh untuk mempertahankan politieke toestand.
Istilah itu mengacu pada keadaan politik yang memungkinkan gerakan buruh bebas berserikat, berkumpul, mengkritik, dan mengeluarkan pendapat.
Hari Buruh sempat tidak dirayakan di era pemerintahan Soeharto karena dianggap identik dengan ideologi komunis yang kala itu dilarang.
Tahun 1967 bisa dibilang merupakan awal dilarangnya perayaan Hari Buruh secara nasional.
Tuntutan agar peringatan May Day kembali diadakan berlangsung kala memasuki era reformasi.
Disebutkan bahwa ribuan mahasiswa dan butuh berdemo menuntut diadakannya lagi Hari Buruh dan menjadikan 1 Mei sebagai hari libur nasional.
Aksi demo semakin besar semasa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, di mana massa menuntut ada revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Pada 2013, keinginan para buruh mendapatkan hari libur di 1 Mei dikabulkan oleh SBY dan jajarannya.
Sementara itu, May Day 2021 ini diperingati dengan adanya tuntutan dari Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia.
Pihaknya mewakili para buruh menuntut pembatalan omnibus law UU Cipta Kerja dan mengusut tuntas semua kasus korupsi. (*)
Baca Juga: 7 Poin Perbedaan Workaholic dan Pekerja Keras, Kira-kira Kamu Termasuk yang Mana?