Kekerasan Berbasis Gender Online Meningkat selama Pandemi, Apa Saja yang Termasuk Tindakan KBGO?

Citra Narada Putri - Minggu, 20 Juni 2021
Kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) meningkat selama pandemi.
Kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) meningkat selama pandemi. BRO Vector

1. Pelanggaran Privasi

Adapun yang termasuk tindakan pelanggaran privasi adalah:

- Mengakses, menggunakan, memanipulasi dan menyebarkan data pribadi, foto atau video, serta informasi dan konten pribadi tanpa sepengetahuan serta tanpa persetujuan, dan

- Doxing atau menggali dan menyebarkan informasi pribadi seseorang, kadang-kadang dengan maksud untuk memberikan akses untuk tujuan jahat lainnya, misal pelecehan atau intimidasi di dunia nyata.

2. Pengawasan dan Pemantauan

Adapun yang termasuk tindakan pengawasan dan pemantauan adalah:

- Memantau, melacak dan mengawasi kegiatan online atau offline,

- Menggunakan spyware atau teknologi lainnya tanpa persetujuan

- Menggunakan GPS atau geo-locator lainnya untuk melacak pergerakan target, dan

- Menguntit atau stalking.

Baca Juga: Apa Itu Stalking? Ketahui Pengertian dan Bentuk Perilakunya yuk!

3. Perusakan Reputasi atau Kredibilitas

Adapun yang termasuk tindakan perusakan reputasi adalah:

- Membuat dan berbagi data pribadi yang salah (mis. akun media sosial) dengan tujuan merusak reputasi pengguna,

- Memanipulasi atau membuat konten palsu,

- Mencuri identitas dan impersonasi (mis. berpura-pura menjadi orang tersebut dan membuat gambar atau postingan yang berpotensi merusak reputasi orangnya dan membagikannya secara publik),

- Menyebarluaskan informasi pribadi untuk merusak reputasi seseorang, dan

- Membuat komentar atau postingan yang bernada menyerang, meremehkan, atau lainnya yang palsu dengan maksud mencoreng reputasi seseorang (termasuk pencemaran nama baik).



REKOMENDASI HARI INI

3 Tips Manfaatkan Uang Pesangon PHK Jadi Modal untuk Wirausaha