Arist menambahkan, kekerasan seksual berupa persetubuhan itu dilakukan secara terencana.
Untuk dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan di rumah pribadi JE di Surabaya, korban diajak dengan alasan untuk training.
Saat di rumah itu, korban dipanggil secara perorangan dan mengalami kekerasan seksual
"Di tempat kejadian yang baru itu (rumah pribadi di Surabaya) justru anak-anak ini atau peserta didik dipanggil untuk alasan training, tapi sebenarnya di balik itu mereka satu persatu dipanggil dan di situ lah praktek-praktek kejahatan seksual dilakukan oleh JE," jelas Arist.
Baca Juga: Bukti Baru Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Siswi SPI di Batu, Dilakukan di Kapal Pesiar
"(Dilakukan) di rumah pribadi dan di ruang-ruang privasi, lalu sampai pada tempat-tempat yang dipaksakan seperti bak mandi, seperti tempat-tempat yang dia inginkan. Jadi ini tempat kejadian perkara yang baru yang patut dan harus diselidiki oleh Polda Jatim," tambahnya.
Kekerasan seksual ini terencana dan dilakukan berulang kali.
"Karena dilakukan berulang-ulang dan bukan sekali. Dan dilakukan berencana, karena apa, dipanggil satu-satu," ungkap Arist.
JE akan diperiksa Polda Jatim
Arist menyatakan, JE selaku terlapor dalam dugaan kasus kekerasan seksual akan diperiksa oleh penyidik Polda Jatim pada Selasa (22/6/2021).
"Kemarin saya diberitahu oleh Kabid Renakta Polda Jatim bahwa Hari Selasa ini, dari hasil pengembangan penyidikan terduga pelaku JE itu segera dipanggil untuk dimintai keterangan," katanya.