Ramai Korban Pemerkosaan Ditolak Laporannya Karena Tidak Punya Sertifikat Vaksin

Rizka Rachmania - Kamis, 21 Oktober 2021
Ramai korban pemerkosaan di Banda Aceh ditolak laporannya karena tidak punya sertifikat vaksin.
Ramai korban pemerkosaan di Banda Aceh ditolak laporannya karena tidak punya sertifikat vaksin. spukkato

"Padahal sudah menjelaskan tidak bisa vaksin lantaran ada penyakit dan korban juga ada surat keterangan dari dokter bahwa tidak bisa vaksin," kata Qodrat.

"Tapi suratnya di kampung, tidak dibawa, kan tidak mungkin harus pulang kampung dulu ambil surat, baru bisa buat laporan," jelasnya lebih lanjut.

Laporan kembali ditolak karena tidak mengetahui pelaku

Tim kuasa dari LBH Banda Aceh pun mendampingi korban lapor ke Polda Aceh karena laporannya ditolak di SPKT Polresta Banda Aceh. 

Di sana, korban tidak tidak dimintai sertifikat vaksin, namun laporannya ditolak karena korban tidak mengetahui terduga pelaku. 

Qodrat pun menilai bahwa tindakan polisi berlebihan dalam hal menerima laporan masyarakat.

Baca Juga: Viral Tagar Percuma Lapor Polisi, Lakukan Ini Jika Laporan Ditolak atau Diabaikan

Apalagi, kasus yang dilaporkan ini cukup serius dan berdampak langsung pada korban.

"Ini kejahatan yang sangat serius, bukan seperti mengurus SKCK dan SIM, itu mungkin bisa ditunda," ujar Qodrat. 

"Yang jadi pertanyaan saya, bagaimana kalau pelaku kejahatan yang ditahan selama ini, apakah diminta juga sertifikat vaksin," kata Qodrat.

Penjelasan pihak kepolisian

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Operasional Polresta Banda Aceh AKP Wahyudi memberikan penjelasan. 

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

Ada Budi Pekerti, Ini 3 Film Indonesia Populer yang Bertema Guru