Ramai Korban Pemerkosaan Ditolak Laporannya Karena Tidak Punya Sertifikat Vaksin

Rizka Rachmania - Kamis, 21 Oktober 2021
Ramai korban pemerkosaan di Banda Aceh ditolak laporannya karena tidak punya sertifikat vaksin.
Ramai korban pemerkosaan di Banda Aceh ditolak laporannya karena tidak punya sertifikat vaksin. spukkato

 

Ia membenarkan bahwa ada laporan kasus perkosaan dan benar ada petugas yang meminta korban untuk menunjukkan sertifikat vaksin

Menurutnya, saat korban melapor, pihaknya tidak serta-merta menyuruh pelapor untuk keluar dari Mapolresta karena tidak memiliki sertifikat vaksin. 

Pasalnya petugas telah mengantar pelapor ke ruang bagian SPKT. 

Petugas juga menanyakan apakah kasus percobaan pemerkosaan diketahui oleh kepada desa setempat. 

Ia juga mengatakan bahwa petugas menanyakan sertifikat vaksin dan meminta bukti keterangan dokter jika korban tidak bisa divaksin. 

Baca Juga: Pedagang Perempuan Dianiaya Preman, Kini Bernasib Tersangka: Aku Mau Keadilan

"Kemudian kita sudah menyampaikan dan akhirnya kita menanyakan tentang sertifikat vaksin. Kalau belum (vaksin) kami bisa mengantarkan ke tempat vaksin. Tapi karena yang bersangkutan memiliki komorbid, tidak bisa divaksin," kata Wahyudi. 

Namun, Wahyudi meminta bahwa surat keterangan dari dokter yang skrining bahwa yang bersangkutan tidak bisa vaksin dibawa. 

"Kalau ada suratnya, besok kan bisa kembali lagi membawa surat untuk melapor," kata dia. (*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

Ada Budi Pekerti, Ini 3 Film Indonesia Populer yang Bertema Guru