Tulisan ini merupakan pandangan pribadi dari penulis.
Baca Juga: Nani Zumilnarni, Pendiri Pemberdayaan Perempuan Kepala Rumah Tangga
Dengan garis bawah tebal: objek itu subordinat, tak punya daya atas dirinya sendiri. Karenanya perlu melibatkan kekuatan dari luar. Kekuatan yang memberdayakan.
Dari paduan “pemberdayaan masyarakat desa”, mungkin masyarakat desa dianggap belum menjalani kehidupan layaknya masyarakat kota. Sehingga pada kelompok ini, perlu diberdayakan “ke arah yang benar”.
Ini agar masyarakat desa dapat menikmati kehidupan sebagaimana saudaranya yang ada di kota.
Demikian pula pada “pemberdayaan UMKM”, atau “pemberdayaan kaum muda”, bisa jadi objek-objek ini masih ada pada tahap yang harus dikembangkan. Karenanya perlu mendatangkan daya dari luar.
Tentu saja untuk semua temuan itu, dapat diperdebatkan bahkan ditolak.
Misalnya, kata "pemberdayaaan" tidak cocok untuk itu semua. Paduannya semata-mata hasil operasi bahasa.
Bahkan sekedar selera bahasa dangkal, yang sewenang-wenang dilekatkan.
Jika demikian, tentu sanggahan itu juga dapat diterapkan pada paduan kata “pemberdayaan perempuan”.