Menuju Pemilu 2024, Kenali Apa Itu KPU Beserta Tugas dan Wewenangnya

Arintha Widya - Senin, 12 Juni 2023
Kolase logo KPU
Kolase logo KPU Laman Resmi KPU

Baca Juga: Ada SURA dan SULU, Ini Makna Maskot Pemilu 2024 Berbentuk Jalak Bali

3. Menetapkan peserta pemilu.

4. Menetapkan dan mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara di KPU Provinsi untuk Pemilu Presiden dan Wakil presiden dan untuk pemilu anggota DPR; serta hasil rekapitulasi penghitungan suara di setiap KPU provinsi untuk pemilu anggota DPD dengan membuat berita acara penghitungan suara dan sertifikat hasil penghitungan suara.

5. Menerbitkan keputusan KPU untuk mengesahkan hasil Pemilu dan mengumumkannya.

6. Menetapkan dan mengumumkan perolehan jumlah kursi anggota DPR, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota untuk setiap partai politik peserta pemilu anggota DPR, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota.

7. Menetapkan standar serta kebutuhan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan.

8. Membentuk KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPLN.

9. Mengangkat, membina, dan memberhentikan anggota KPU Provinsi, anggota KPU Kabupaten/Kota, dan anggota PPLN.

10. Menjatuhkan sanksi administratif dan/atau menonaktifkan sementara anggota KPU provinsi, anggota KPU Kabupaten/Kota, anggota PPLN, anggota KPPSLN, dan sekretaris jenderal KPU yang terbukti melakukan tindakan yang mengakibatkan terganggunya tahapan penyelenggaraan pemilu yang sedang berlangsung berdasarkan putusan Bawaslu dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan.

11. Menetapkan kantor akuntan publik untuk mengaudit dana kampanye Pemilu dan mengumumkan laporan sumbangan dana Kampanye Pemilu.

12. Melaksanakan wewenang lain dalam penyelenggaraan Pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Nah, demikian tadi apa itu KPU beserta tugas dan wewenangnya.

Semoga informasi di atas membantumu dalam proses perempuan memilih di Pemilu 2023 nanti, ya.

Baca Juga: Ini Makna dan Lirik Jingle Pemilu 2024, Memilih untuk Indonesia

(*)

Sumber: kpu.go.id
Penulis:
Editor: Maharani Kusuma Daruwati


REKOMENDASI HARI INI

Menuju Pemilu 2024, Kenali Apa Itu KPU Beserta Tugas dan Wewenangnya