Pembunuhan terhadap perempuan penyandang disabilitas karena kondisinya ataupun efek domino karena telah terjadi kekerasan seksual hingga kehamilan.
6. Femisida Orientasi Seksual dan Identitas Gender
Pembunuhan yang didasarkan kebencian dan prasangka terhadap minoritas seksual.
7. Femisida di Penjara
Pembunuhan yang terjadi pada tahanan perempuan dalam konteks sistem penjara.
8. Femisida Non Intim
Pembunuhan oleh seseorang yang tidak memiliki hubungan intim dengan korban, bisa terjadi secara acak terhadap korban tidak dikenal atau pembunuhan sistematis oleh aktor negara ataupun non-negara.
9. Femisida Pegiat HAM/Pegiat Kemanusiaan
Pembunuhan dilakukan oleh aktor negara atau non-negara terhadap perempuan yang berjuang bagi pemenuhan HAM di komunitasnya atau masyarakat luas.
Perjuangan ini dianggap mengancam atau merugikan kepentingan ekonomi kelompok tertentu.
Jenis Femisida yang Paling Tinggi di Indonesia
Komnas Perempuan setia memantau kasus femisida yang terjadi di Indonesia, dan didapatkan angka kasus tahun 2020 sampai 2023.
Pada 2020 terpantau 95 kasus, 2021 sebanyak 237 kasus, 2022 terpantau 307 kasus, dan 2023 ada 159 kasus yang indikator berkembang seiring perkembangan pengetahuan tentang femisida.
Pantauan setiap tahunnya oleh Komnas Perempuan ini menempatkan femisida intim sebagai jenis femisida tertinggi.
Terbukti dari kasus pembunuhan terhadap perempuan yang baru-baru ini mencuat di Indonesia, ada banyak perempuan jadi korban pembunuhan seperti kasus di Ciamis, Cikarang, dan Minahasa Selatan.
Kawan Puan, itu tadi pengetahuan tentang femisida, yakni pembunuhan terhadap perempuan dengan motif gender, perempuan dibunuh karena dirinya perempuan.
Jika kamu atau orang terdekat ada yang mengalami kekerasan berbasis gender, maupun kekerasan terhadap perempuan, dapatkan bantuan dengan cara menghubungi carilayanan.com.
Baca Juga: Catat, Ini 11 Akses Layanan Bantuan untuk Kekerasan Terhadap Perempuan
(*)