Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus, 10 Rumah Sakit Ini Sudah Lakukan Uji Coba

Saras Bening Sumunar - Rabu, 15 Mei 2024
Kelas 1,2,3, BPJS Kesehatan dihapus.
Kelas 1,2,3, BPJS Kesehatan dihapus.

"(Nantinya) semua satu kelas. Tidak ada lagi kelas 1, 2, atau 3," jelasnya.

Nadia menuturkan, penerapan kelas standar bakal dilakukan secara bertahap.

Menurut data Peta Jalan Implementasi KRIS yang dia sampaikan, ada 183 rumah sakit dari total 3.122 rumah sakit yang dikecualikan, meliputi 42 rumah sakit jiwa, 52 RSD Pratama, dan 89 Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC).

Saat ini ada sebanyak 10 rumah sakit yang sedang melalukan uji coba penerapan KRIS, yaitu:

- RSUP Dr. Sardjito

- RSUD Soedarso

- RSUD Sidoarjo

- RSUD Sultan Syarif Alkadri

- RS Santosa Kopo

Baca Juga: Cara Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah



REKOMENDASI HARI INI

Contoh Deskripsi Pengalaman Kerja PPPK 2024, Pahami sebelum Mendaftar