Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus, 10 Rumah Sakit Ini Sudah Lakukan Uji Coba

Saras Bening Sumunar - Rabu, 15 Mei 2024
Kelas 1,2,3, BPJS Kesehatan dihapus.
Kelas 1,2,3, BPJS Kesehatan dihapus.

- RS Santosa Central

- RS Awal Bros Batam

- RS Al Islam

- RS Ananda Babelan

- RS Edelweis

Menteri Kesehatan, Budi Sadikin mengatakan bahwa melalui KRIS nantinya seluruh pelayanan dalam rumah sakit akan disamakan.

Misalnya satu kamar hanya akan berisi empat tempat tidur dan dilengkapi AC.

Menurutnya, cara tersebut dilakukan agar pasien tidak merasa sesak dan mendapatkan pelayanan terbaik.

"Jadi kita ingin memberikan layanan yang terbaik buat masyarakat jangan terlalu sesak," jelas Budi Sadikin.

"Empat tempat tidur ada AC nya dan masing-masing tempat tidur ada pemisahnya," imbuhnya.

Kawan Puan, itu tadi bebergai informasi terkait dihapuskan iuran kelas 1,2,3 BPJS Kesehetan.

Dengan adanya pengahapusan ini, diharapkan penyedia layanan kesehatan seperti rumah sakit dapat lebih optimal dalam penayangan pasien. 

Baca Juga: Ramai Masalah BPJS Kesehatan untuk Orang Kaya, Begini Klarifikasi Menkes

(*)



REKOMENDASI HARI INI

Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus, 10 Rumah Sakit Ini Sudah Lakukan Uji Coba