Anneila Firza Kadriyanti

Pengamat komunikasi politik gender; founder dan pegiat literasi digital Mari Melek Media; feminist blogger.

Kegagalan UU KIA Menghadirkan Peran Laki-Laki Sebagai Ayah dan Suami

Anneila Firza Kadriyanti Minggu, 9 Juni 2024
UU KIA sudah disahkan. Harusnya bisa mendorong para lelaki yang menjadi ayah untuk manfaatkan cuti ayah, paternity leave, untuk berbagi tugas perawatan.
UU KIA sudah disahkan. Harusnya bisa mendorong para lelaki yang menjadi ayah untuk manfaatkan cuti ayah, paternity leave, untuk berbagi tugas perawatan. geargodz

Tulisan ini merupakan pandangan pribadi dari penulis.

Undang-undang ini sangat sedikit sekali menyebut peran laki-laki sebagai suami dan ayah dalam proses kehamilan, kelahiran, dan setelah melahirkan.

UU KIA masih sangat berperspektif tradisional (jika tidak dapat disebut kuno) karena pembagian peran gender hanya menitikberatkan perempuan sebagai pihak yang harus mengurus anak.

UU KIA gagal menerapkan kesetaraan gender dalam berkeluarga yang seharusnya juga memberikan porsi dominan pada laki-laki ayah untuk ikut berperan dalam mengurus anak.

Undang-undang ini juga gagal menegaskan peran laki-laki sebagai suami untuk mendukung istrinya dalam menjalani proses kehamilan hingga pascapersalinan. Misalnya, adanya kewajiban suami untuk menjadi ayah ASI.

Bahkan cuti ayah hanya diberikan dua hari!

Padahal begitu banyak dinamika yang dialami perempuan setelah melahirkan. Perubahan bentuk tubuh, fluktuasi hormonal, hingga potensi perempuan mengalami sindrom baby blues atau postpartum.

Segala kesulitan ini belum termasuk pula dengan kerepotan lainnya, seperti pemulihan luka sehabis melahirkan, kewajiban bergadang dalam menyusui bayi, dan kerepotan lain yang tak habis-habis diuraikan satu per satu dalam artikel ini.

Kondisi-kondisi ini tak mungkin bisa selesai dalam waktu 2-3 hari.

Perempuan ibu membutuhkan pendampingan dan dukungan, dan peran suami adalah yang terpenting di antara semua significant others lainnya untuk memulihkan kesehatan fisik dan mentalitas perempuan.

Baca Juga: Pentingnya Pembagian Tugas Perawatan dan Manfaatnya untuk Anggota Keluarga