Pusat Data Nasional Diretas, Perempuan Paling Rentan Jadi Korban Cybercrime

Citra Narada Putri - Sabtu, 29 Juni 2024
Pusat Data Nasional diretas, perempuan paling rentan jadi korban cybercrime atau kekerasan berbasis gender online.
Pusat Data Nasional diretas, perempuan paling rentan jadi korban cybercrime atau kekerasan berbasis gender online. (freepik)

Parapuan.co - Kabar mengenai kebocoran data akibat serangan ransomware ke Pusat Data Nasional (PDN) membuat banyak orang panik.

Akibat insiden yang terjadi pada 20 Juni 2024 tersebut, sejumlah layanan publik terdampak.

Dampak dari peretasan tersebut, bukan hanya menyebabkan gangguan terhadap sejumlah layanan, tetapi membuat data milik 282 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di PDN terkunci dan tersandera peretas, seperti melansir Kompas.com.

Sebagai informasi, serangan siber pada PDN belum pulih sepenuhnya hingga hari berita ini diturunkan.

“Kita berupaya keras melakukan recovery resource yang kita miliki. Yang jelas data yang sudah kena ransomware sudah tidak bisa kita recovery. Jadi sekarang menggunakan sumber daya yang masih kita miliki,” ujar Direktur Network dan IT Solution Telkom Herlan Wijanarko, Rabu (26/6/2024), seperti melansir Kompas.com.

Menurut Surfshark, perusahaan virtual private network (VPN) asal Belanda, selama Januari 2020-Januari 2024, Indonesia masuk dalam negara sepuluh besar yang paling banyak mengalami kebocoran data. 

Adapun dalam temuan Surfshark, Indonesia menjadi negara dengan kebocoran data terbanyak ke-8 di dunia, dengan estimasi 94,22 juta akun bocor, pada periode Januari 2020-Januari 2024.

Ironisnya, kebocoran data pribadi justru memiliki dampak serius terhadap kerentanan perempuan menjadi korban kejahatan siber atau cyber crime.

Mulai dari terjadinya penipuan dan pencurian identitas, manipulasi data hingga kekerasan berbasis gender online (KBGO) lainnya.

Baca Juga: Waspada! Lakukan 3 Hal Ini Untuk Mencegah Pembajakan WhatsApp



REKOMENDASI HARI INI

Pusat Data Nasional Diretas, Perempuan Paling Rentan Jadi Korban Cybercrime