Penggunaan teknologi untuk menyebarkan konten yang dapat mencemarkan nama baik korban, terlepas dari kebenarannya.
Seperti revenge porn, pelaku bisa mengancam untuk membagikan foto atau informasi pribadi korban, tetapi konten yang disebarkan tidak selalu bersifat intim.
4. Impersonation
Tindakan di mana pelaku menggunakan informasi pribadi korban untuk membuat akun palsu.
Akun tersebut dapat digunakan untuk mempermalukan, menghina, atau bahkan melakukan penipuan terhadap korban.
5. Cyber Hacking
Peretasan merupakan salah satu jenis kejahatan siber yang paling umum.
Dalam konteks KBGO, peretasan dilakukan agar pelaku dapat mengakses data pribadi korban, seperti foto, video, atau dokumen penting lainnya.
Pelaku juga dapat mengambil alih akun media sosial korban.
Baca Juga: TikTok Lakukan Ini Ketika Kekerasan Berbasis Gender Online Meningkat 4 Kali Lipat