Pelaku menggunakan kamera tersembunyi dan dalam beberapa kasus, menayangkan rekaman tersebut kepada audiens yang tidak diinginkan.
Alat perekam seringkali ditempatkan di lokasi pribadi seperti toilet atau ruang ganti.
10. Stalking
Stalking atau penguntitan adalah tindakan yang umum terjadi di dunia nyata, tetapi di dunia maya dilakukan dengan bantuan teknologi.
Pelaku dapat mengawasi aktivitas korban dan menguntitnya melalui forum online atau dengan mengirimkan pesan bernada ancaman untuk mengendalikan mereka.
11. Illegal Content
Penyebaran konten yang melanggar hukum, yang dapat merugikan pihak lain.
12. Cyber Recruitment
Cyber recruitment merujuk pada penggunaan teknologi untuk memanipulasi individu agar terjebak dalam situasi berbahaya.
Baca Juga: Artis Perempuan Sering Alami KBGO, Lola Amaria Utamakan Ini saat Casting
Contoh kasus dapat dilihat dalam film dokumenter Netflix berjudul Cyber Hell, di mana korban dihubungi secara online dengan tawaran pekerjaan.
Namun tujuan sebenarnya adalah untuk menggali data pribadi dan menyebarkan video atau foto mereka di forum daring.
Dampak bagi korban KBGO biasanya mereka akan mengalami depresi, kecemasan, dan ketakutan.
Pada titik tertentu, korban bahkan dapat memiliki pikiran, keinginan, atau upaya untuk bunuh diri.
Korban juga menarik diri dari kehidupan publik termasuk keluarga dan teman-teman.
Hal ini terutama berlaku untuk perempuan yang foto atau videonya bermuatan seksual dan didistribusikan tanpa persetujuan sehingga membuat mereka merasa dipermalukan dan diejek di tempat umum.
Jika Kawan Puan atau orang di sekitarmu menjadi korban KBGO, ingat untuk tidak menyalahkan diri sendiri.
Kemudian, kumpulkan cukup bukti, laporkan ke pihak berwajib dan cari bantuan profesional jika dibutuhkan.
(*)
Baca Juga: Memahami Gentingnya Fenomena Molka di Korea Usai Dugaan Kejahatan Seksual Taeil Eks NCT
Ken Devina