Ada pula perempuan yang suaminya berselingkuh, dan ketahuan punya banyak utang dari judol.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Woro Srihastuti Sulistyaningrum mengungkapkan dalam podcast "Jumpa PPATK Pekanan (JUMATAN)", bahwa jumlah pemain judi online di Indonesia mencapai 4 juta orang.
Jumlah ini mencakup berbagai kelompok usia, mulai dari anak-anak hingga lansia.
Pemain judi online tidak hanya berasal dari usia dewasa, tetapi juga anak-anak di bawah 10 tahun yang mencapai 2 persen dari total pemain, atau sekitar 80.000 orang.
Sebaran pemain lainnya meliputi kelompok usia 10-20 tahun sebanyak 11 persen, usia 21-30 tahun sebanyak 13 persen, usia 30-50 tahun sebanyak 40 persen, dan usia di atas 50 tahun mencapai 34 persen.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mencatat bahwa sepanjang tahun 2023, terdapat 168 juta transaksi judi online dengan total perputaran dana mencapai Rp327 triliun.
Sejak tahun 2017, total akumulasi transaksi judi online telah mencapai Rp 517 triliun.
Mengapa Seseorang Terlibat dalam Judi Online?
Menurut Dosen Fakultas Psikologi Universitas Sebelas Maret (UNS), Laelatus Syifa Sari Agustina, S.Psi., M.Psi., Psikolog, judi online memiliki daya tarik yang kuat dari segi psikologis.