Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat pengangguran di Indonesia untuk perempuan dan laki-laki memiliki perbedaan yang cukup konsisten.
Pada tahun 2021, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) untuk laki-laki adalah 6,74 persen, sementara untuk perempuan sedikit lebih rendah di angka 6,11 persen.
Pada tahun 2022, angka ini menurun menjadi 5,93 persen untuk laki-laki dan 5,75 persen untuk perempuan.
Kemudian, pada tahun 2023, tingkat pengangguran laki-laki turun ke 5,42 persen, sedangkan perempuan berada pada angka 5,15 persen.
Meskipun penurunan ini menunjukkan adanya perbaikan dalam penyerapan tenaga kerja, tantangan utama bagi perempuan masih tetap ada.
Data BPS ini menunjukkan bahwa perempuan masih berisiko lebih besar mengalami pengangguran di dunia kerja.
Khususnya di sektor-sektor pekerjaan dengan persyaratan yang diskriminatif terhadap kondisi perempuan, seperti status pernikahan atau menjadi ibu.
Baca Juga: Agar Produktif, Rupanya Ini yang Dibutuhkan Pekerja Gen Z dari Perusahaan
Diskriminasi Syarat Pekerjaan yang Memperburuk Situasi
Diskriminasi berbasis gender terus menjadi salah satu tantangan terbesar bagi perempuan dalam mendapatkan akses yang setara ke dunia kerja.