"Ini sebenarnya kasus orang tua yang tidak terima anaknya diolok-olok. Saling ejek dalam pertandingan itu biasa. Orang tua ikut," demikian kata Michael Leksodimulyo Anggota Komisi D DPRD Surabaya.
"Tapi karena ribut, geger di sekolah, ada polisi banyak hingga semua menjadi horor. Semua ketakutan," imbuh Michael.
Disebutkan bahwa Ivan Sugianto, orang tua siswa yang membalas, melakukan perundungan kepada anak berinisial SP.
SP diminta untuk sujud dan menggonggong. Usai kejadian, SP melaporkan tindakan yang dialaminya ke kepolisian.
Peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah
Pada saat seperti kondisi di atas, sebenarnya peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah sangat penting.
"Sebenarnya, sekolah itu ada TPPK (Tim Perlindungan Perundungan dan Kekerasan)," kata Dekan Fakultas Psikologi dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Dr. Septi Budi Sartika, M.Pd.
"Jadi, setiap sekolah baik negeri maupun swasta, memiliki Surat Keputusan terkait hal tersebut (TPPK)," papar Septi mengutip laman Umsida.
Dr. Septi menekankan, orang tua mestinya tidak bersikap demikian terhadap anak yang sudah remaja.