Kronologi Bullying Siswa SMA di Surabaya, Peran TPPK di Sekolah Diperlukan

Arintha Widya - Jumat, 15 November 2024
Kasus Bullying Siswa SMA di Surabaya, Peran TPPK di Sekolah Diperlukan
Kasus Bullying Siswa SMA di Surabaya, Peran TPPK di Sekolah Diperlukan stray_cat

Baca Juga: Berkaca dari Kasus Bullying Binus, Begini Peran Kedua Orang Tua sebagai Teladan Anak

Pasalnya, anak remaja sangat bisa diberikan pengertian bahwa perbuatannya salah. Tidak dengan dibalas bully.

"Jika sudah terlanjur emosi seperti kejadian tersebut, maka jatuhnya akan memalukan dan ujung-ujungnya terjerat kasus hukum seperti pencemaran nama baik," ungkap Septi lagi.

Tugas dan Wewenang TPPK di Satuan Pendidikan

Sebenarnya, TPPK di sekolah mempunyai tugas dan wewenang yang penting dalam penanganan kasus kekerasan, dalam hal ini perundungan.

Di bawah ini informasi lengkapnya sebagaimana dilansir dari laman Merdeka Dari Kekerasan Kemdikbud:

Satuan pendidikan membentuk TPPK dengan tugas dan fungsi untuk pencegahan dan penanganan, dengan tugas dan fungsinya sebagai berikut:

  • Tugas dan fungsi TPPK

1. Menyampaikan usulan atau rekomendasi program pencegahan kekerasan kepada kepala satuan pendidikan;

2. Memberikan masukan atau saran kepada kepala satuan pendidikan mengenai fasilitas yang aman dan nyaman di satuan pendidikan;

3. Melaksanakan sosialisasi kebijakan dan program terkait pencegahan dan penanganan kekerasan bersama dengan satuan pendidikan;

Sumber: Berbagai sumber
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Kronologi Bullying Siswa SMA di Surabaya, Peran TPPK di Sekolah Diperlukan